Komplotan Perampok Toko Emas di ITC BSD Diduga Terafiliasi Jaringan Teroris
TANGSEL - Komplotan perampok toko emas di ITC BSD, Tangerang Selatan (Tangsel) telah ditangkap. Para pelaku diduga terafiliasi dengan jaringan teroris.
"Sedang pendalaman bersama-sama Densus 88 apakah rentetan perampokan dari sindikat ini adalah terkait teror," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dikonfirmasi, Jumat, 30 September.
Sejauh ini, ada empat orang yang masuk dalam komplotan itu dan terlibat dalam aksi perampokan toko emas. Mereka berinisial SD, TH, HR dan MK.
Dari hasil pendalam sementara, mereka memiliki peran yang berbeda. Mulai dari eksekutor hingga penyedia senjata api.
Tapi, belum dirinci secara gamblang tersangka mana yang menjadi eksekutor hingga penyedia senjata api.
"Ada eksekutor, ada pilot (yang mengawasi, red), ada penyedia senjata dan yang menyimpan senjata," ungkapnya.
Hengki sejauh ini hanya menyebut para tersangka diamankan di lokasi berberda. Satu per satu dibekuk di Tangerang hingga Jawa Tengah.
"Di tangkap di Grobokan Jateng, Bogor dan Tangerang," kata Hengki.
Baca juga:
- 4 Orang Dibekuk, Perampokan Toko Emas di ITC BSD Ternyata Bukan Pelaku Tunggal
- Kemegahan Revitalisasi Halte Transjakarta di Bundaran HI Ternyata Langgar Prosedur
- Bareskrim Tak Temukan Bukti Dugaan Konsorsium 303 di Balik Ferdy Sambo dan Brigjen Hendra Kurniawan
- PKS Bangun Komunikasi dengan Golkar, NasDem Beri Batasan Hingga November 2022: Masih Bisa Kocok Ulang
Dalam kasus ini, para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Sehingga, mereka terancam pidana penjara paling lama 9 tahun.
Sebagai informasi, perampokan terjadi di toko emas yang berada di ITC BSD Serpong, Tangerang Selatan, pada Jumat, 17 September. Saat beraksi pelaku disebut mengenakan pakaian serba hitam dan membawa senjata api (senpi).
Berdasarkan laporan yang diterima, aksi perampokan terjadi sekitar pukul 11.47 WIB.
Dalam aksi perampokan itu, para pelaku menggondol kabur 600 gram emas atau senilai Rp375 juta.