Akun Redaksi Narasi Diretas, Polri Koordinasi dengan Dewan Pers Dorong Korban Lapor ke Polda Metro
JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan tidak ada anggota kepolisian yang terlibat peretasan akun digital milik redaksi Narasi TV.
"Kalau dugaan (peretasan) tidak ada," kata Dedi Prasetyo dikutip ANTARA, Kamis, 29 September.
Dia mengatakan Polri telah memperoleh informasi mengenai kasus peretasan yang dialami oleh karyawan Mata Najwa dan Narasi TV.
Bahkan, Dedi mengaku telah berkoordinasi dengan Dewan Pers mengenai kasus peretasan itu dan meminta para korban peretasan untuk membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.
"Sudah saya koordinasikan dengan Dewan Pers untuk dapat melaporkan ke polda terkait peretasan tersebut," ujar Dedi.
Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Nurul Azizah mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap upaya peretasan yang marak terjadi akhir-akhir ini dengan melakukan pengamanan terhadap data pribadinya.
"Masyarakat juga untuk waspada dengan melakukan langkah-langkah mengamankan data pribadinya," ujar Nurul.
Baca juga:
- Usai Bertemu Elite Golkar, Ridwan Kamil Pastikan Bergabung ke Parpol Maksimal Akhir 2022
- Telaah Kasus Lukas Enembe Murni Hukum Atau Terkait Politik, AHY Singgung Intervensi Elemen Negara
- Bela Puan yang Dicibir Publik karena Wajah Cemberut, Politikus PDIP: Mungkin Waktu Itu Lelah, Selama Ini Selalu Senyum
- Sidang Ferdy Sambo Bersifat 'High Profile', KY Siap Pantau Bahkan Wacanakan Safe House untuk Hakim
Sebelumnya pada Rabu (28/9), Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Polri mengusut dugaan anggotanya yang melakukan peretasan terhadap data milik Najwa Shihab dan sejumlah karyawan Narasi TV.
Bahkan, menurut Usman Hamid, dalam perkara ini, informasi yang beredar itu cukup serius Narasi TV diserang karena mengkritisi kepolisian dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan juga mengkritisi Ferdy Sambo.
Baca juga:
- Usman Hamid Minta Polri Usut Dugaan Peretasan Akun Redaksi Narasi
- Usai Bertemu Elite Golkar, Ridwan Kamil Pastikan Bergabung ke Parpol Maksimal Akhir 2022
- Telaah Kasus Lukas Enembe Murni Hukum Atau Terkait Politik, AHY Singgung Intervensi Elemen Negara
- Bela Puan yang Dicibir Publik karena Wajah Cemberut, Politikus PDIP: Mungkin Waktu Itu Lelah, Selama Ini Selalu Senyum
Ramai diberitakan sebanyak 34 orang tim redaksi Narasi TV terkena peretasan massal. Hal ini diketahui pertama kali pada Sabtu (24/9), peretas berupaya mengambil alih akun media sosial milik redaksi Narasi, seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Telegram.
Dewan Pers meminta aparat penegak hukum untuk proaktif menyelidiki kasus peretasan terhadap akun digital awak redaksi Narasi yang terjadi sejak 24 September 2022.
"Meminta aparat penegak hukum supaya proaktif untuk menyelidiki kejadian peretasan ini dan segera menemukan pelakunya serta mengusut tuntas," kata Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (28/9).
Dewan Pers menerima laporan dari beberapa konstituen telah terjadi peretasan terhadap akun digital puluhan tim redaksi Narasi. Kejadian ini merupakan peristiwa peretasan terbesar yang pernah dialami media massa.