Kasus Brigadir J Sudah P21, Kamaruddin Berdoa Semoga Hakim Betul jadi Wakil Tuhan Tak Terima 'Doa' Seperti di MA
JAKARTA - Kuasa hukum keluarga Brigadir J, kamaruddin Simanjuntak berharap agar Petua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) menunjuk hakim yang tepat dalam memimpin sidang kasus pembunuhan kliennya itu. Sebab, berkas tersangka seperti Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi sudah dinyatakan lengkap alias P21.
"Oleh karena itu kita berdoa supaya Tuhan membantu ketua PN Jaksel untuk menunjukk majelis dengan cara membuat penetapan supaya nanti hakimnya, misalnya 35 atau 7, adalah hakim-hakim yang betul wakil Tuhan," tegas Kamaruddin di Kawasan Slipi, Jakarta Barat, Kamis, 29 September.
Kamaruddin tidak ingin kejadian hakim di Mahkamah Agung (MA) yang ditangkap KPK terjadi dalam perkara ini. Kamaruddin menyebutnya sebagai Doa alias dorongan amplop (disuap, Red).
Baca juga:
- Minta Febri Diansyah Dorong Ferdy Sambo-Putri Bicara Benar di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin: Maka Uangnya Halal Tidak Haram
- Karena Eks KPK, Kamaruddin Minta Kuasa Hukum Febri Diansyah-Rasamala Buka-bukaan Soal Amplop Ferdy Sambo
- Polri Pecat Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir J: Memang Tak Layak Jadi Polisi
- Eks Ketua Wadah Pegawai KPK Sarankan Febri Diansyah Mundur dari Tim Pengacara Putri Candrawathi
"Kita berdoa untuk mengajak seluruh masyarakat dalam dan luar negeri untuk berdoa kepada Tuhan supaya nanti masejlis hakim yang memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara korban almarhum Brigadir Yosua Hutabarat betul-betul hakim Tuhan, yang menyatakan keputusannya itu demi keadilan berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa," tegas dia.