VIDEO: Kuasa Hukum Ungkap Pesan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

JAKARTA - Berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dari kepolisian telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Agung dan akan diserahkan ke pengadilan. Persidanganpun akan segera dijadwalkan. Terkait hal tersebut, Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi menyampaikan pesan melalui kuasa hukumnya. Ferdy Sambo serta Putri Candrawathi menyatakan siap bertanggung jawab atas yang telah dilakukan. Hal tersebut disampaikan Arman Hanis kepada wartawan, Rabu (28/9). Simak videonya berikut ini.

>