AHY Nonaktifkan Lukas Enembe dari Ketua Demokrat Papua, Tegaskan Tak Intervensi Proses Hukum
JAKARTA - Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono menonaktifkan Lukas Enembe dari posisi ketua DPD Demokrat Papua. Jabatan ketua DPD Papua diisi pelaksana tugas Willem Wandik.
“Kami mendukung upaya hukum Pak Lukas untuk mencari keadilannya. Selama proses itu berjalan, mengingat Pak Lukas berhalangan untuk melaksanakan tugasnya, atau non-aktif, maka, kami menunjuk Saudara Willem Wandik sebagai PLT DPD Partai Demokrat Provinsi Papua. Hal ini sesuai dengan AD Partai Demokrat Pasal 42 ayat 5,” kata AHY dalam keterangan pers, Kamis, 29 September.
Baca juga:
- Telaah Kasus Lukas Enembe Murni Hukum Atau Terkait Politik, AHY Singgung Intervensi Elemen Negara
- Bela Puan yang Dicibir Publik karena Wajah Cemberut, Politikus PDIP: Mungkin Waktu Itu Lelah, Selama Ini Selalu Senyum
- Sidang Ferdy Sambo Bersifat 'High Profile', KY Siap Pantau Bahkan Wacanakan Safe House untuk Hakim
- Dapat Kado Ultah Kiriman Kawan di Kanada, Bule New Zealand di Bali Ditangkap karena Ternyata Isi Paketnya Kokain
Ditegaskan AHY, Demokrat memegang teguh komitmen mendukung setiap upaya penegakan hukum termasuk pemberantasan korupsi. AHY mengingatkan agar proses hukum ditegakkan secara adil tanpa politisasi.
“Partai Demokrat tidak akan pernah melakukan intervensi terhadap proses hukum, dalam bentuk apa pun. Meski demikian sebagaimana yang menjadi ketentuan dalam organisasi; Partai Demokrat tetap akan menyiapkan tim bantuan hukum, jika dibutuhkan. Hal ini berlaku sama untuk seluruh kader Partai Demokrat yg terkena kasus hukum,” tegas AHY.