Ratusan Titik Parkir Liar di Surabaya Harusnya Bisa Dimaksimalkan Jadi Pendapatan Resmi
SURABAYA - Komisi B DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil alih ratusan tempat parkir liar di sana. Dishub harus bisa mengelola agar menjadi sumber pendapatan daerah.
Sekretaris Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Mahfudz berharap tempat parkir yang belum dikuasai oleh Dishub segera diambil dan dikelola.
"Kami menemukan masih banyak ratusan titik parkir yang belum dikelola oleh Dishub sehingga menjadi liar. Kami berharap itu dimaksimalkan untuk menambah pendapatan daerah," kata Mahfudz, Kamis 29 September.
Mengenai pendapatan asli daerah (PAD) 2022 dari sektor parkir yang telah dipaparkan Dishub Surabaya mencapai Rp12 miliar dari target sebesar Rp35 miliar dinilai Mahfudz tidak realistis dan mengalami banyak alami kebocoran.
Menurut Mahfudz, ada banyak tempat baik itu kafe maupun yang lainnya yang parkirnya di tepi jalan yang potensi parkirnya besar, namun itu tidak diambil oleh Dishub. Hal ini, lanjut dia, yang menjadi penyebab pencapaian dari target PAD parkir ini menjadi turun.
Untuk itu, Mahfudz meminta agar titik parkir yang sudah dikelola Dishub harus diperketat dengan sistem.
"Saya kira jika itu dilakukan dan dikelola secara maksimal, maka target Rp35 miliar itu kecil," ujar dia dilansir dari Antara.
Kadishub Surabaya Tundjung Iswandaru sebelumnya menyebut hingga sekarang ini, target PAD dari sektor parkir telah mencapai Rp12 miliar dari target Rp35 miliar. Meski begitu, dia optimisttis, target PAD dari sektor parkir dapat tercapai hingga akhir tahun 2022.
"Kami akan pompa terus teman-teman di lapangan untuk kolaborasi maupun pengawasan sehingga target PAD ini bisa terpenuhi," kata dia.
Baca juga:
- Pemkot Surabaya Tingkatkan Kewaspadaan Cegah Penyakit Legionellosis Mirip COVID-19
- Ekonomi Daerah Pulih: Saldo Rp10 Triliun Milik Pemprov DKI Mending untuk Atasi Krisis Air Bersih dan Polusi Udara
- Resah karena Juru Parkir Liar? Warga Surabaya Bisa Lapor ke 112
- Petugas Damkar Kehilangan Motor: Pelaku Berhasil Ditangkap, Tapi Motornya Sudah Dijual
Dia juga menjelaskan, sekarang ini terdapat 1.200 titik parkir resmi yang tersebar seluruh Kota Surabaya. Jumlah tersebut terdiri dari parkir zona maupun non-zona. Jumlah ini menurun di saat sebelum pandemi COVID-19 yang mencapai sekitar 1.700 titik parkir.
Menurunnya jumlah titik parkir ini tentunya juga berimbas pada pendapatan dari sektor perparkiran. Oleh sebab itu, Tundjung kembali mengimbau masyarakat agar selalu meminta karcis ke Juru Parkir (Jukir) untuk mencegah kebocoran PAD.