Febri Diansyah Tegaskan Tak Akan Membabi Buta Bela Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi

JAKARTA - Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan akan membela istri eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi secara objektif. Dia tak akan membabi buta melakukan pembelaan.

"Sebagai advokat saya menerima permintaan menjadi kuasa hukum dan berkomitmen untuk mendampingi hak tersangka dalam perkara ini secara objektif," kata Febri Diansyah dalam konferensi pers di Hotel Erien, Jakarta Pusat, Rabu, 28 September.

Febri Diansyah menyebut dirinya telah melakukan pertemuan dengan Putri Candrawathi. Sebelum istri Ferdy itu menandatangani surat kuasa, dia telah menyatakan akan melakukan pendampingan hukum secara objektif.

"Saya telah menyampaikan secara terang bahwa pendampingan hukum yang akan dilakukan bersama tim adalah pendampingan hukum secara objektif, tidak membabi-buta, tidak menyalahkan yang benar dan tidak membenarkan yang salah," ujarnya.

Febri Diansyah bersama eks pegawai KPK Rasamala Aritonang yang kini jadi pengacara Ferdy Sambo juga sudah mendatangi bekas pejabat Polri itu. Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyatakan bersedia memberikan pembelaan.

Namun, masih dengan syarat yang sama, Febri Diansyah dan Rasamala hanya akan membela kasus itu secara objektif.

"Saat itu Pak Ferdy Sambo menyanggupi dan bahkan menegaskan bahwa ia mengakui sejumlah perbuatan yang dilakukan dan siap mempertanggungjawabkannya dalam proses hukum yang objektif dan berimbang," tegas Febri.

"Pak Ferdy Sambo menyesali berada dalam kondisi yang sangat emosional saat itu," sambungnya.

Menurut Febri, publik tentunya tak akan mudah menerima keputusan tersebut.

"Namun, kami tetap berharap masyarakat berkenan menerima sedikit penjelasan yang kami sampaikan dan nantinya majelis hakim dapat memeriksa, mengadili, dan memutus secara objektif berdasar bukti yang ada," pungkasnya.