Uni Eropa Buat RUU Artificial Intelligence, Pihak yang Dirugikan Bisa Tuntut Pemilik dan Pembuat Drone,  Robot serta Produk AI Lainnya

JAKARTA – Setiap Individu dan perusahaan yang menderita kerugian akibat drone, robot, dan produk atau layanan lain yang dilengkapi dengan perangkat lunak kecerdasan buatan akan merasa lebih mudah untuk menuntut kompensasi di bawah rancangan peraturan UE yang saat ini tengah digodok.

Dalam AI Liability Directive, yang akan diumumkan Komisi Eropa pada Rabu, 28 September yang bertujuan untuk mengatasi meningkatnya proliferasi produk dan layanan yang mendukung AI dan tambal sulam terdapat aturan nasional di 27 negara Uni Eropa.

Menurut rancangan aturan tersebut, korban dapat menuntut ganti rugi atas kerugian atas nyawa, harta benda, kesehatan, dan privasi mereka karena kesalahan atau kelalaian penyedia, pengembang, atau pengguna teknologi AI atau didiskriminasi dalam proses rekrutmen menggunakan Artificial Intelligence.

Aturan tersebut berusaha untuk meringankan beban pembuktian pada korban dengan memperkenalkan "praduga kausalitas", yang berarti korban hanya perlu menunjukkan bahwa kegagalan produsen atau pengguna untuk mematuhi persyaratan tertentu menyebabkan kerugian dan kemudian menghubungkannya dengan teknologi AI di gugatan mereka.

Di bawah "hak akses ke bukti", korban dapat meminta pengadilan untuk memerintahkan perusahaan dan pemasok untuk memberikan informasi tentang sistem AI yang berisiko tinggi sehingga mereka dapat mengidentifikasi orang yang bertanggung jawab dan mencari tahu apa yang salah.

Eksekutif UE pada Rabu 28 September juga akan memperbarui Petunjuk Tanggung Jawab Produk yang menetapkan cakupan tanggung jawab produsen untuk produk cacat mulai dari teknologi pintar hingga mesin dan obat-obatan.

Seperti dilaporkan Reuters, Perubahan yang diusulkan akan memungkinkan pengguna untuk menuntut kompensasi ketika pembaruan perangkat lunak membuat produk rumah pintar mereka tidak aman atau ketika produsen gagal memperbaiki celah keamanan siber.

Pengguna dengan produk non-UE yang tidak aman akan dapat menuntut perwakilan produsen UE untuk mendapatkan kompensasi.

AI Liability Directive akan membutuhkan lampu hijau dari negara-negara UE dan anggota parlemen UE sebelum dapat menjadi undang-undang.