Riza Patria dan Anies Baswedan Dukung Penuh Pj Gubernur DKI Jakarta Pilihan Jokowi
JAKARTA - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mendukung Penjabat (Pj) Gubernur DKI pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menggantikan posisi Gubernur dan Wakil Gubernur selanjutnya.
"Tentu saya bersama Pak Gubernur Anies akan selesai 16 Oktober. Nanti Presiden akan menunjuk Pj Gubernur siapapun yang dipilih kita akan hormati, hargai, dan dukung," kata Riza saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Minggu 25 September.
Riza menegaskan akan mengikuti peraturan yang berlaku dan menghormati setiap keputusan orang nomor satu di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tersebut.
Harapan Riza, Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ke depannya mampu melanjutkan program pemerintah yang masih terlaksana hingga kini.
"Kita dukung untuk terus melanjutkan program Provinsi DKI Jakarta yang lebih baik lagi," ujar Riza.
Sebelumnya, Ahmad Riza Patria mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tidak mencampuri usulan tiga nama yang diajukan DPRD DKI untuk dipilih menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta
"Teman-teman DPRD akan rapat internal, akan mengusung tiga nama. Siapakah itu, kami akan serahkan kepada DPRD," kata Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis 22 September.
Baca juga:
- Kata KPK, Lukas Enembe Bisa Saja Berobat ke Singapura tapi Ada Syaratnya
- Wanita Terduga Pelaku Penganiayaan dan Korbannya Konsumen Ojol Berencana Mediasi di Polsek Pesanggrahan Senin Besok
- KPK Panggil Lagi Gubernur Lukas Enembe, Polda Papua Siagakan 1.800 Personel
- Isu 'Kakak Asuh' Beking Ferdy Sambo, Polri Sebut Hanya Sebatas Dugaan
Riza menghormati tiga nama yang nantinya diusulkan wakil rakyat di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, itu.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri memberikan kesempatan kepada DPRD DKI untuk mengusulkan tiga nama.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, selain DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan tiga nama pengganti Anies Baswedan.
Hla itu disampaikan Tito saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu 31 Agustus
Dengan demikian akan ada enam nama yang masuk ke meja Presiden Joko Widodo untuk dipilih satu orang Penjabat Gubernur DKI setelah melalui sidang Tim Penilai Akhir (TPA).