Empat Daerah di Riau Peroleh Dana Insentif Daerah Rp36,9 Miliar

PEKANBARU - Sebanyak empat daerah di Riau memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) total sebesar Rp36,9 miliar sebagai penghargaan bagi pemerintah daerah berprestasi yang berhasil mencatatkan kinerja baik pada 2022.

"DID tersebut akan langsung ditransfer oleh pemerintah pusat ke kas daerah Pemda masing-masing," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau Indra dalam keterangannya di Pekanbaru dilansir ANTARA, Sabtu, 24 September.

Dia menjelaskan daerah yang telah memperoleh DID tersebut telah memenuhi persyaratan antara lain penggunaan Pinjaman Dalam Negeri (PDN), percepatan belanja daerah, dan percepatan pelaksanaan vaksinasi COVID-19.

Selain itu, penilaian lainnya sebagai syarat daerah bisa menerima DID adalah dukungan belanja daerah terhadap penurunan kemiskinan pengangguran dan stunting serta kinerja penurunan inflasi daerah.

Empat daerah penerima DID adalah Pemerintah Provinsi Riau sebesar Rp8,9 miliar, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Rp10,3 miliar, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu Rp8,9 miliar dan Pemerintah Kota Dumai Rp8,8 miliar.

Indra memastikan DID diberikan untuk memacu pemerintah daerah agar terus melakukan perbaikan kinerja daerah dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Penggunaan DID ditegaskan harus dilakukan dengan memperhatikan pengarusutamaan gender dan pemberdayaan perempuan serta penyandang disabilitas.

"Namun demikian, DID tersebut tidak dapat digunakan untuk mendanai gaji, tambahan penghasilan, honorarium, serta perjalanan dinas, supaya ini betul-betul bisa dimanfaatkan untuk program-program yang dilakukan oleh daerah," katanya.

Secara keseluruhan, pemerintah telah menganggarkan DID tahun 2022 kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia sebesar Rp7 triliun yang disalurkan menjadi dua tahap.

Pertama, senilai Rp4 triliun yang sudah dibagikan berdasarkan kinerja tahun sebelumnya. Tahap kedua senilai Rp3 triliun yang disalurkan pada periode September dan Oktober.