Polda Banten Dampingi Kemensos ke Lebak Cek Dugaan KPM Tak Terima Bansos PKH
JAKARTA - Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan personel Ditreskrimsus Polda Banten mendampingi Kementerian Sosial (Kemensos) di Desa Citorek Kabupaten Lebak untuk mengecek dugaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak menerima Program Harapan Keluarga (PKH).
"Pendampingan dipimpin oleh Kanit Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Banten AKP Oka untuk memastikan aspek keamanan sekaligus membantu pengecekan yang dilakukan personel untuk pendalaman informasi dugaan adanya KPM yang tidak menerima dana PKH," kata Shinto di Serang dilansir ANTARA, Kamis, 22 September.
Pendalaman informasi dilakukan dengan melakukan interogasi secara langsung dan pelaksanaannya dilakukan dengan cara interogasi terhadap KPM sesuai informasi yang ada dari Kemensos.
Polda Banten dan Kemensos akan melakukan penyelidikan jika terdapat unsur pidana.
"Jika terdapat unsur pidana, Polda Banten bersama Kemensos RI akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Shinto.
Baca juga:
- KPK Amankan Uang Asing Saat OTT Pengurusan Perkara di MA
- Wapres Ma'ruf: Rumah Ibadah yang Sudah Penuhi Syarat Dapat Berdiri, Diverifikasi Saja Agar Tak Ada Lagi Konflik
- Survei SMRC: Duet Prabowo-Puan Berpotensi Kalah dari Anies-AHY
- Pasangan Pemeran Video Mesum Berbaju Adat Bali Ditangkap, Mengaku Hanya Ingin Cari Sensasi Usai Melukat di Tampaksiring
Sementara itu, anggota Komisi III DPRD Lebak Musa Weliansyah mengatakan tercatat sebanyak 17 keluarga dari 144 KPM tahap 3 di tahun 2022 di Desa Citorek Timur, tidak pernah menerima PKH.
Namun, ironisnya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungannya ada di orang lain.
”Kami mendesak aparat kepolisian dapat menangani dugaan KPM yang tidak menerima PKH itu," katanya.