Sepeda Mewah dari Luar Negeri Milik Edhy Prabowo sebelum Ditangkap KPK
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ternyata sempat membeli sepeda saat lawatannya ke Amerika Serikat, sebelum dirinya ditangkap KPK karena diduga menerima suap ekspor benur.
Menurut Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri, sepeda ini dibeli bersamaan dengan sejumlah barang mewah seperti tas Luis Vuitton, Hermes, hingga jam tangan Rolex yang kini disita KPK.
"(Sepeda, red) beli bersamaan dengan jam dan beberapa tas mewah saat di luar negeri," kata Ali kepada wartawan, Jumat, 27 November.
KPK akan menelusuri terkait sumber uang pembelian sepeda berjenis roadbike tersebut. Selain itu, KPK belum memaparkan nilai sepeda yang dibeli Edhy tersebut.
"Sumber uang akan digali dan dikonfirmasi lebih lanjut," ungkapnya.
Sebelumnya, Edhy diduga menerima uang suap sebesar Rp3,4 miliar yang kemudian sebanyak Rp750 juta digunakan untuk membeli barang mewah di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat. Adapun barang yang dibelinya berupa tas, baju, hingga jam tangan mewah bermerk Rolex.
Baca juga:
Dalam kasus ini, Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama lima orang lainnya yaitu: Stafsus Menteri KKP Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misanta (APM); Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) Siswadi (SWD); Staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Amiril Mukminin (AM).
Sementara pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito (SJT).
Edhy Prabowo bersama sejumlah tersangka ditangkap oleh tim penindakan KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang setibanya dari Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edhy bersama tersangka lain ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari. Masa penahanan pertama ini berlaku sejak tanggal 25 November hingga 14 Desember.