Soal Rizieq Shihab di Kasus Pelanggaran Prokes Petamburan, Polisi: Siapa Saja yang Terkait akan Dipanggil

JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka peluang untuk memeriksa Rizieq Shihab dalam perkara dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) saat acara pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. Dalam proses penyidikan, polisi bakal memeriksa saksi-saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Iya semua siapa saja, kita tidak mengkhususkan 1, 2 orang, siapa saja yang terkait dalam pemenuhan alat bukti tersebut akan kita panggil," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Jumat, 27 November.

Tubagus mengatakan pemanggilan pihak-pihak yang berkaitan dengan perkara akan dibagi dalam dua kelompok. Pertama, pemanggilan sebagai saksi dan kemudian sebagai tersangka.

Nantinya usai pemeriksaan dan pengumupulan bukti, penyidik bakal melakukan gelar perkara. Dari proses ini akan ditentukan tersangka. 

"(Saksi) Semua yang terkait, nanti kita lihat, itu dinamis. Mungkin dari pemeriksaan satu saksi mengkait dengan saksi lain," kata dia.

Namun Tubagus mengatakan, penyidik belum menjadwalkan pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. Tim penyidik masih menyusun rencana terkait tindak lanjut penanganan perkara.

"Pemanggilannya kita baru tingkat penyelidikan, kita susun rencana penyidikan, nanti ada jadwalnya. Kita atur sedemikan rupa, karena harus memberikan waktu bagi orang yang dipanggil. Tidak bisa sekarang dikirim hari ini harus datang," kata dia 

perkara dugaan pelanggaran prokes ini telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan. Hal ini berdasarkan hasil gelar perkara yang ditemukan adanya unsur pelanggaran pidana.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, kegiatan massa di Petamburan dinilai telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

"Menurut penyidik ini sudah bisa naik ke tingkat penyidikan. Berarti di situ ada unsur tindak pidana," ungkap Yusri.

Dugaan pelanggaran protokol kesehatan itu karena terhaei kerumunan ketika pernikahan putri Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November.

Massa pendukung Rizieq berkerumun karena ingin ikut serta dalam acara itu. Terlebih disaat bersamaan juga dilangsungkan kegiatan Maulid Nabi. Tapi di antara mereka banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan menjaga jarak.