Jaksa Korea Selatan Masukkan Nama Dow Kwon dalam Red Notice Interpol, Perburuan Dimulai
JAKARTA – Aksi Do Kwon yang menghilang dan menghindari sidang peradilan di Korea Selatan, telah membuat gerah aparat hukum di negara itu. Segala upaya kini dilakukan untuk menghadirkan co-founder Terra ini di persidangan.
Jaksa Korea Selatan dilaporkan telah meminta Interpol campur tangan dalam kasus mereka terhadap pendiri koin Terra, Do Kwon, dengan mengeluarkan "Red Notice" yang menyarankan lembaga penegak hukum global agar berusaha untuk menemukan dan menahannya.
Menurut laporan Senin dari Financial Times, kantor kejaksaan Distrik Selatan Seoul mengatakan telah "memulai prosedur" untuk menempatkan Kwon dalam daftar Red Notice Interpol menyusul langkah-langkah untuk mencabut paspor pendiri Terra saat dia berada di Singapura.
Situs web Interpol menyatakan bahwa Red Notice diminta oleh pihak berwenang “mencari dan menangkap sementara seseorang yang menunggu ekstradisi, penyerahan, atau tindakan hukum serupa,” tetapi badan tersebut tidak dapat memaksa penegak hukum setempat untuk menangkap subjek pemberitahuan tersebut.
"Kami melakukan yang terbaik untuk menemukan dan menangkap [Kwon]," kata juru bicara kantor kejaksaan, seperti dikutip Cointelegraph. “Dia jelas dalam pelarian karena orang-orang keuangan utama perusahaannya juga pergi ke negara yang sama selama waktu itu.”
Kwon terus aktif di media sosial di tengah potensi penangkapan dan penuntutan. Cointelegraph melaporkan pada Minggu 18 September bahwa co-founder Terra ini mengklaim dia "tidak 'dalam pelarian' atau yang serupa" tetapi tidak dapat mengungkapkan lokasinya. Bahkan akun Twitter-nya masih menunjukkan dia di Singapura pada saat publikasi.
Reuters juga melaporkan pada Sabtu, 17 September bahwa pihak berwenang di Singapura mengatakan Kwon tidak lagi berada di negara itu, setelah pindah ke sana dari Korea Selatan pada bulan April.
Baca juga:
- Kepolisian Singapura Sebut Do Kwon Tak Berada di Negeri Singa
- Kementerian Sains Korea Selatan Belum Mau Terapkan Peraturan Perundangan untuk Metaverse
- Do Kwon Bakal Diringkus, Pengadilan Sudah Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
- Buka Suara Terkait Kolapsnya Terra LUNA, Do Kwon: Saya Bertaruh Banyak dan Kalah
Kisah yang sedang berlangsung dengan Kwon dan Terra dimulai pada bulan Mei ketika stablecoin algoritmik proyek TerraUSD Classic (USTC) yang awalnya TerraUSD (UST), diturunkan dari dolar AS dan turun hampir nol dalam beberapa minggu. Harga Terra (LUNA) sekarang Terra Classic (LUNC) juga jatuh di tengah masalah likuiditas yang dilaporkan pada platform termasuk Celsius.
Kwon, dan beberapa karyawan Terra serta perusahaan menjadi target penyelidikan oleh otoritas keuangan Korea Selatan, yang dilaporkan menggerebek kantor pertukaran crypto Upbit, Bithumb, Coinone, Korbit dan Gopax pada bulan Juli.
Pada 14 September, pengadilan Korea Selatan dilaporkan mengeluarkan surat perintah penangkapan Kwon dan lima orang yang terkait dengan Terra karena diduga melanggar undang-undang pasar modal. Namun, Korea Selatan tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Singapura.
Menurut Interpol, saat ini ada 7.151 orang yang secara publik disebutkan dalam daftar Red Notice badan tersebut dari 69.270. Pada saat publikasi, Kwon tidak ada di antara mereka dan satu-satunya warga negara Korea Selatan yang disebutkan namanya adalah Lee Changhwan yang berusia 59 tahun, yang dicari oleh pihak berwenang India.