Cegah Hoaks dan Black Campaign, Bawaslu Jambi Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Media Sosial
JAMBI- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi mengajak masyarakat untuk secara bijak dalam menggunakan media sosial (medsos), terutama jelang dan dalam penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024.
"Belajar Pemilu 2019 yang lalu di mana berita hoax dan black campaign menghantaui proses demokrasi lima tahun ini dan permasalahan berita hoaks, ujaran kebencian, isu sara menjadi jadi pekerjaan rumah (PR) bersama, menyikapi hal ini tentu sebagai salah satu lembaga Pemilu mengajak elemen bangsa untuk lebih santun dan secara bijak dalam menggunakan media sosial," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, Sabt. 17 September, kepada Antara.
Permasalahan berita hoaks atau black campaign yang dilakukan di media sosial, secara gamblang dan hal tersebut tidak menjadi ranah dari Bawaslu, namun Bawaslu hanya dapat melaporkan kejadian tersebut dan meneruskan permasalahan tersebut kepada pihak kepolisian.
Secara penanganan pelanggaran, walaupun Bawaslu tidak memiliki kewenangan dalam penanganan kasus hoaks dan ujaran kebencian namun permasalahan ini menjadi tanggung jawab bersama, termasuk Bawaslu.
Terutama masalah disinformasi yang dapat mengganggu proses penyelenggaraan Pemilu mendatang, sebab penggunaan media sosial akan semakin meningkat, sehingga perlu adanya kedewasaan dalam menggunakan media sosial.
"Di sisi lain maraknya informasi yang tidak benar atau hoaks, maka Bawaslu Provinsi Jambi juga di tuntut untuk memberikan informasi melalui kanal media sosial lembaga dan website Bawaslu, sebagai upaya melawan hoax," kata Wein Arifin.
Baca juga:
- Pemprov NTB Ajukan PK ke Mahkamah Agung Soal Lahan Bawaslu
- PDIP Usul Nomor Parpol Peserta Pemilu 2024 Tak Berubah
- 14 Kepala Desa di Ketapang Diduga Jadi Pengurus Parpol, Bawaslu Bakal Lapor KPU
- Korupsi Dana Pilkada Rp1,3 Miliar, Anggota Bawaslu Banjar Kalsel yang Dulu Pura-pura Jadi Korban Perampokan Disidang
Termasuk memaksimalkan peranan PPID dalam dapat memberikan klarifikasi terhadap berita yang benar dan yang tidak benar, membantu masyarakat untuk melakukan pengecekan atas setiap informasi yang beredar, agar dalam menjalankan fungsinya untuk pemenuhan hak masyarakat dalam mendapatkan informasi.
Selain itu, sebagai bentuk komitmen Bawaslu melawan hoaks, saat ini Bawaslu Republik Indonesia sedang membangun jaringan, dengan menggandeng platfom digital, media sosial dan para konten kreaktor, untuk bersama-sama melawan dan mencegah hoaks.
"Dengan demikian platform baik itu Facebook, Twitter, Whatsapp, Instagram, dan platform digital lainnya bisa menyediakan informasi atau edukasi pemilu," kata Wein.
Dengan menyamakan perspektif, menyepakati alur kemudian memudahkan dalam percepatan kroscek data, sebab kalau informasi pemilu itu hadir di setiap platform, mau tidak mau masyarakat akan mengklik itu. Harapannya ke depan tanggung jawab para platform sudah didorong sejauh itu dan saya berharap itu terjadi karena ini yang kita butuhkan.