Artis dan Selebgram yang Terjaring Prostitusi Online Masih Diperiksa Intensif
JAKARTA - Polisi belum menentukan status hukum artis dan selebgram berinisial ST (27) dan MA (26) yang terjaring dalam perkara dugaan prostitusi online. Sejauh ini, polisi masih mendalami keterangan mereka.
"Dugaan prostitusi melalui online masih kami lakukan pendalaman terhadap yang bersangkutan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis, 26 November.
Bahkan ketika disinggung soal barang bukti apa saja yang diamankan dalam perkara ini, Yusri enggan menyampaikannya. Tak berbeda, alasanya penyidik masih mendalami perkara ini.
"Keempat orang ini sedang kita lakukan pendalaman, mudah mudahan besok saya bersama kapolres akan merilis langsung kasus," kata dia.
Baca juga:
"Untuk keempat orang ini serta bagaimana kronologisnya ini masih dilakukan pemeriksaan oleh teman-teman reserse Polres Jakarta Utara," sambungnya.
Pada kesempatan sebelumnya, Yusri mengatakan ST dan MA merupakan figur publik, yakni aktris dan selebgram.
Kemudian, ada dua orang lainnya yang ikut diamankan. Mereka adalah seorang pria berinisial AR dan perempuan berinisial CS.
"Yang diamankan itu ada satu artis, satu selebgram, satu mucikari, dan satu laki-laki," kata Yusri
Mereka ditangkap pada Rabu, 25 November malam di sebuah hotel bintang lima yang ada di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.