Ketiga Kalinya Anies Dapat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

JAKARTA - Pemprov DKI mendapat penghargaan keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi PUsat (KIP) RI tahun 2020. Penghargaan ini juga didapatkan pada tahun 2018 dan 2019.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemprov DKI, serta kolaborasi masyarakat.

"Alhamdulillah, tahun ini kita berhasil mencetak hattrick dengan kembali memenangkan penganugerahan keterbukaan informasi publik tahun 2020, lagi-lagi dari Klasifikasi Badan Publik Informatif," kata Anies dalam keterangannya, Kamis, 26 November.

Penghargaan pemerintah daerah berkualifikasi informasi memiliki indikator penentu, yakni pengembangan situs web, pengumuman informasi publik, pelayanan informasi publik, dan penyediaan nformasi piblik.

"Pada hasil monitoring dan evaluasi, Pemprov DKI Jakarta meraih nilai 99,07," ucap Anies.

Khusus di tahun ini, Anies menyebut keterbukaan informasi di pemerintahannya tampak pada penanganan pandemi COVID-19. Pihaknya menghadirkan kanal daring yang memfasilitasi kebutuhan informasi publik, yakni corona.jakarta.go.id dan aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

"Produk-produk keterbukaan publik ini terus dikembangkan, salah satunya adalah kecepatan kita untuk beradaptasi dan membuat terobosan platform yang memfasilitasi kebutuhan akan informasi yang transparan terkait pandemi COVID-19. Tidak hanya itu, platform tersebut juga memberikan ruang bagi mereka yang ingin membantu sesama yang terdampak," jelas Anies.

Selain itu, ada pelayanan informasi publik, yakni PPID DKI Jakarta. Layanan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2016.

Lalu, Pemprov DKI menyediakan data terbuka melalui portai Jakarta Open Data, degan alamat situs data.jakarta.go.id. Portal ini melibatkan seluruh organsasi perangkat daerah (OPD).

Anies melanjutkan, penghargaan yang diraih selama tiga tahun berturut-turut tersebut merupakan tanggung jawab yang harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Caanya, lewat terobosan-terobosan dalam bidang keterbukaan informasi publik.

"Ini (penghargaan KIP) sebuah prestasi yang harus disyukuri namun lebih penting lagi dipertahankan dan ditingkatkan. Dengan terus menghasilkan karya, inovasi dan terobosan yang sesuai dengan tantangan kekinian," pungkas Anies.