Kalahkan DKI, Jateng Raih Nilai Tertinggi Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik
Ganjar Pranowo (Foto via Pemprov Jateng)

Bagikan:

JAKARTA - Kabar gembira diterima Pemprov Jawa Tengah. Provinsi ini menjadi Badan Publik Informatif dengan nilai tertinggi dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 Kategori Pemerintah Provinsi.

Sebagai informasi, penghargaan tersebut merupakan kali keempat diraih Jateng secara berurutan sejak 2018. Penghargaan dari Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo itu mendapat apresiasi Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik, melalui virtual, Selasa 26 Oktober.

Pemprov Jateng dinyatakan paling informatif dangan capaian angka 98,17. Selanjutnya, Aceh (96,93), Nusa Tenggara Barat (96,77), DKI (96,41), Riau (95,81), Kepulauan Bangka Belitung (95,56), Kalimantan Timur (93,79), Bali (93,62), Banten (91,70), dan DIY (91,23).

Wapres KH Ma’ruf Amin mengatakan, penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan publik, untuk terus mengakselerasi upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti.

Pengelolaan keterbukaan informasi publik ini dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat, guna terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik dan transparan,” kata Ma’ruf.

Hasil dari penilaian itu, lanjut Wapres, diharapkan menjadi sarana introspeksi bagi semua badan publik, untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya walaupun di tengah pandemi.

“Selamat kepada badan publik yang telah memperoleh kualifikasi sebagai badan publik yang informatif,” ujarnya.

Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana mengatakan, pihaknya telah melakukan monitoring dan evaluasi kepada 337 badan publik. Jumlah itu mengalami penurunan dibandingkan 2020 yang tercatat 348 badan publik.

Karena adanya pembubaran atau penggabungan kelembagaan antara beberapa BUMN yang tahun 2020 terdapat 107 badan publik menjadi 101 badan publik pada 2021,” terang Gede.

Dia melanjutkan, ada juga lembaga negara dan lembaga pemerintah nonkementerian yang menurun dari 45 badan publik pada 2020, menjadi 41 badan publik pada 2021. Selain juga lembaga nonstruktural yang pada 2020 terdapat 34 badan publik menjadi 33 badan publik di tahun 2021 dikutip dari Diskominfo Jateng.