Skema Penyaluran Bansos Terbaru, September 2022
YOGYAKARTA - Sebuah kabar gembira di tengah sedihnya harga BBM yang naiki sehingga mempengaruhi harga-harga lainnya. September ini pemerintah akan memberikan dana Bantuan Sosial (Bansos) yang berupa Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2022. Lalu bagaimana skema penyaluran bansos tersebut?
Besaran BSU 2022 yang akan diberi terhadap setiap pekerja yakni sebesar Rp600.000.
Di mana pada Tahun ini, ada sebanyak 16 juta pekerja di wilayah Indonesia yang akan mendapatkan BSU 2022.
Kendati demikian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa penerima BSU 2022 adalah para pekerja dengan gaji paling besar Rp3,5 juta.
Di sisi lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan dikala ini pihaknya sedang menyiapkan beragam regulasi guna mempercepat penyaluran BSU 2022.
"Kemnaker terus menyiapkan dan memfinalkan semua hal teknis untuk pengerjaan penyaluran BSU. Kami terus berusaha supaya BSU ini bisa tersalurkan pada September 2022 ini,” kata Ida, dikutip dari Instagram @kemnaker.
Adapun langkah-langkah yang sedang disiapkan Kemnaker guna mempercepat penyaluran BSU 2022 Rp600.000 yaitu:
Skema Penyaluran Bansos
- Penyelesaian administrasi keuangan dan anggaran untuk pengalokasian dana BSU.
- Memfinalkan aturan Hukum Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) perihal Penyaluran BSU.
- Berkoordinasi dengan kementerian/institusi berkaitan pemadanan data, di antaranya BKN, TNI, dan Polri supaya BSU tak tersalurkan ke ASN, member TNI, ataupun member Polri.
- Menjalankan koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan mengenai data calon penerima BSU.
- Berkoordinasi dengan Bank Himbara dan Pos Indonesia berkaitan dengan teknis penyaluran BSU.
Apabila menilik ketangan di atas, karenanya penyaluran dana BSU 2022 Rp600.000 terhadap 16 juta pekerja ini akan diberi dalam 3 (tiga) skema:
Pertama, dicairkan langsung untuk para pekerja yang sudah mempunyai rekening di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI bagi Provinsi Aceh.
Kedua, dicairkan terhadap pekerja pemilik rekening BCA/Swasta dengan skema pembukaan rekening kolektif (burekol) Himbara baru.
Ketiga, melalui Pos Indonesia.
Anda dapat mengecek apakah Anda termasuk penerima BSU 2022 Rp600.000 dengan metode:
- Buka situs https://bsu.kemnaker.go.id/
- Daftar akun apabila Anda belum mempunyai akun.
- Lengkapi registrasi akun.
- Lakukan aktivasi akun dengan kode OTP yang dikirimkan lewat pesan singkat sesuai dengan nomor telepon seluler yang Anda daftarkan.
- Kemudian masuk dengan akun yang sudah Anda daftarkan.
- Lengkapi biodata diri Anda seperti foto profil, status pernikahan, domisili, dan sebagainya.
- Cek notifikasi yang tertera.
Beberapa Bansos yang Dipastikan Cair Pada Bulan September 2022
BLT Masyarakat
Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) terhadap 20,65 juta golongan masyarakat. Bantuan yang akan diterima yaitu Rp 150.000 sebanyak empat kali, dengan keseluruhan anggaran Rp 12,4 triliun. BLT itu akan dibayar Rp 300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, lewat beragam saluran Kantor Pos Indonesia.
Kartu Prakerja
Bantuan pemerintah lainnya adalah Program Kartu Prakerja yang dikala ini dibuka untuk Gelombang 43. Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja Gelombang 43 bakal mendapatkan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dengan keseluruhan Rp 2,4 juta. Insentif diberi setelah mengikuti pelatihan.
Bantuan Pokok Nontunai (BPNT)
Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial Bantuan Pokok Nontunai (BPNT) yang dialamatkan terhadap warga miskin dan rentan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM). BPNT disalurkan lewat PT Pos Indonesia (Persero).
Adapun, besaran bantuan BPNT 2022 sebesar Rp 2,4 juta per tahun. Senilai Rp 200.000 akan disalurkan tiap bulan dalam 12 kali cicilan.
BLT Dana Desa
BLT Dana Desa diperuntukkan bagi masyarakat desa yang memenuhi kriteria tertentu, antara lain keluarga miskin, warga yang berpenyakit kronis, tak mempunyai kerjaan dan warga yang belum mendapatkan bansos lain.
Besaran BLT Dana Desa 2022 akan diberi sebesar Rp 300.00 per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tiap bulan selama setahun.
Baca juga:
- Apa Itu DTKS? Simak Pengertian dan Cara Daftarnya Lewat Aplikasi Cek Bansos
- Pertamina Jual Rugi Pertamax, Anggota Komisi VII DPR Minta Pemerintah Buka Harga Pokok Produksi
- Sri Mulyani Ramal Harga Minyak Akan Tetap Fluktuatif, Bagaimana Nasib Pertalite?
- Tak Terdampak Kenaikan Harga BBM, Kunjungan Wisatawan di Bromo Stabil
BLT UMKM
Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) cair pada 2022. Bantuan ini akan disalurkan terhadap 12 juta pedagang kaki lima, pemilik toko, nelayan dan pengusaha mikro. Besaran BLT UMKM 2022 yakni sebesar Rp 600.000.
Nantinya dana bantuan UMKM itu akan ditransfer lewat bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) atau bank BUMN.
Setelah tahu skema penyaluran bansos, simak berita menarik lainnya di VOI, saatnya merevolusi pemberitaan!