Permohonan Maaf Menteri Edhy Prabowo ke Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyampaikan permohonan maaf setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi benih lobster atau benur. Maaf Edhy Prabowo juga ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pertama saya minta maaf kepada bapak presiden saya telah mengkhianati kepercayaan beliau. Minta maaf ke Prabowo Subianto yang sudah mengajarkan banyak hal,” kata Edhy Prabowo di gedung KPK, Kamis, 26 November dini hari.
Edhy Prabowo menyatakan siap bertanggungjawab dalam kasus dugaan korupsi benih lobster atau benur. Edhy Prabowo juga menyatakan akan mengundurkan diri dari posisi Wakil Ketum Gerindra.
“Saya juga mohon maaf kepada seluruh keluarga besar partai saya. Saya dengan ini akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum juga nanti saya akan mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri dan saya yakin prosesnya sedang berjalan. Saya bertanggungjawab penuh dan saya akan hadapi dengan jiwa besar,” kata Edhy Prabowo di gedung KPK, Kamis, 26 November dini hari.
Dalam pernyataannya, Menteri Edhy Prabowo menyampaikan permohonan maaf kepada ibunya.
“Saya mohon maaf kepada ibu saya, yang saya yakin hari ini nonton TV, saya mohon dalam usianya yang sudah sepuh ini beliau tetap kuat. Saya masih kuat dan saya akan bertanggungjawab terhadap apa yang menjadi yang terjadi,” kata dia
Menteri Edhy Prabowo juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Dia menegaskan akan bertanggungjawab atas kasus korupsinya.
“Saya juga mohon maaf kepada seluruh masyarakat seolah-olah saya pencitraan di depan umum, itu tidak. Itu semangat. Ini adalah kecelakaan yang terjadi dan saya bertanggung jawab atas ini semua, saya tidak lari dan saya akan beberkan apa yang menjadi yang saya lakukan,” tutur Edhy Prabowo.
Baca juga:
- Transaksi Barang Mewah Terlacak KPK hingga Akhirnya Menteri Edhy Prabowo Terjerat OTT Korupsi Benur
- Lantai 16 KKP, Awal Kongkalikong Fulus Permulus Benur Menteri Edhy Prabowo
- Jadi Tersangka Korupsi Benur, Menteri Edhy Prabowo: Mohon Maaf Ibu, Saya Masih Kuat dan Bertanggung Jawab
- Duit Suap Benur Dipakai Menteri Edhy Prabowo Belanja Barang Mewah, Beli Tas Hermes hingga Jam Rolex
Dalam kasus benur Edhy Prabowo, KPK mengaku mendapat informasi dugaan korupsi sebelum melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Selanjutnya pada tanggal 21 November 2020 sampai dengan 23 November 2020, KPK kembali menerima informasi adanya transaksi pada rekening bank yang diduga sebagai penampung dana," kata Wakil Ketua Nawawi Pomolango dalam jumpa pers.
Nawawi mengatakan, dari rekening penampungan tersebut, KPK mengendus adanya penggunaan uang oleh penyelenggara negara untuk melakukan membeli sejumlah barang mewah di luar negeri.
Setelah mengendus adanya penggunaan uang tersebut, pada Selasa, 24 November, tim penindakan KPK bergerak di sejumlah area seperti Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang; Jakarta; Tangerang Selatan; Depok; dan Bekasi.
"Kemudian pada sekitar pukul 00.30 WIB, tim langsung melakukan pengamanan di beberapa lokasi," ungkap Nawawi.
Adapun pihak yang diamankan di Bandara Soekarno-Hatta, tim penindakan menangkap sejumlah pihak yaitu: Menteri Perikanan dan Kelautan Edhy Prabowo beserta istrinya, Iis Rosyati Dewi; Stafsus Menteri KP Safri; Dirjen Tangkap Ikan KP Zaini; Ajudan Menteri KP Yudha; Protokoler Menteri KP Yeni; Humas Kementerian KP Desri; dan Dirjen Budi Daya KKP Selamet.
Sedangkan yang ditangkap di rumah masing-masing adalah: Direktur PT DPP Suharjati; pengurus dan pengendali PT ACK Siswadi beserta istri Nety dan Deden Deni; pengendali PT PLI Dipo; Staf Menteri KP Chusni Mubarok dan Syaihul Anam; staf istri Menteri KP Ainul Faqih; dan Staf PT Gardatama Security Mulyanto.