Korea Utara Pamer Poster Propaganda Baru, Tampilkan ICBM Hwasong-15 dan Hwasong-17

JAKARTA - Korea Utara merilis poster propaganda baru, menampilkan rudal balistik berujung nuklir, media pemerintah melaporkan pada Hari Selasa, melakukannya untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun, setelah Pyongyang menyusun kebijakan nuklirnya dalam undang-undang pekan lalu.

Dua poster yang menampilkan rudal termasuk di antara poster yang dirilis, untuk mendorong warga Korea Utara menerapkan tujuan yang digariskan oleh pemimpin Kim Jong-un dalam pidato kebijakan pekan lalu, kantor berita negara KCNA melaporkan, seperti melansir Reuters 13 September.

Poster-poster itu menggarisbawahi perlunya "membuat angkatan bersenjata Republik lebih kuat, dengan memberikan prioritas utama pada pembangunan kapasitas pertahanan nasional."

Ini adalah pertama kalinya dalam sekitar lima tahun poster baru menampilkan senjata nuklir, menurut situs web NK News.

Pada tahun 2018, Korea Utara menghapus banyak poster bertema anti-Amerika dan militer, saat Kim terlibat dalam pertemuan puncak dengan Presiden AS saat itu Donald Trump dan para pemimpin dunia lainnya.

Poster propaganda Korea Utara. (Sumber: KCNA)

Sejak diplomasi terhenti pada 2019, tema sejarah anti-Amerika telah kembali ke tampilan publik.

Foto-foto yang dirilis oleh KCNA menunjukkan poster-poster itu tidak menyebut Amerika Serikat, tetapi menampilkan sejumlah rudal terbaru Korea Utara, termasuk rudal balistik antarbenua Hwasong-15 dan Hwasong-17 (ICBM).

Poster-poster itu memuat slogan-slogan yang menyerukan pertahanan nasional menjadi prioritas utama nasional, dengan rudal menunjukkan kemakmuran negara.

Tahun ini Korea Utara melanjutkan pengujian ICBM untuk pertama kalinya sejak 2017, dan pengamat internasional mengatakan tampaknya sedang bersiap untuk uji coba nuklir.

Poster lainnya menampilkan berbagai sektor ekonomi termasuk kehutanan, perikanan, konstruksi dan barang konsumsi.

Diketahui, Korea Utara telah mengabadikan hak untuk menggunakan serangan nuklir preemptive, untuk melindungi dirinya sendiri dalam undang-undang baru yang menurut Kim membuat status nuklirnya "tidak dapat diubah" dan melarang pembicaraan denuklirisasi, KCNA melaporkan pada Hari Jumat.