Masuk Tahapan Pemilu 2024, Eks Jubir Ingatkan KPK untuk Tetap Tegakkan Hukum Tanpa Dimanfaatkan Kepentingan Politik
JAKARTA - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah berharap agar penyelidik, penyidik, jaksa, serta pegawai KPK masih tetap berintegritas dalam bekerja dan menegakkan hukum secara sungguh-sungguh.
Pernyataan Febri merujuk pada kondisi penanganan kasus korupsi di tengah tahapan Pemilu 2024, seperti dia tulis dalam akun Twitter @febridiansyah,
"Semoga tetap teguh hati dan menegakkan hukum secara sungguh-sungguh. Apalagi di tahun politik ini," tulis Febri dikutip pada Minggu, 11 September.
Febri menekankan, sebagai penegak hukum, para pegawai KPK mesti independen dalam menjalankan tugasnya.
"Jangan smpai mau ditekan atau dipaksa pihak-pihak yang punya kepentingan selain penegakan hukum. Jgn smpai KPK dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis menjelang 2024," ucap Febri.
"Ini adalah sebuah harapan sekaligus kekhawatiran yang dalam," lanjutnya.
Baca juga:
- Busyro Muqoddas: Perlawanan Korupsi Satu-satunya Pilihan Moral Pembebasan Rakyat dari Kebohongan Struktural
- KPK Cari Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila
- KPK Usut Peran Kemendikbudristek dan Rektor Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru di Unila
- KPK: Korupsi Tak Berakhir kalau Cuma Jebloskan Pelaku ke Penjara
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan tahapan Pemilu 2024 yang dimulai sejak 14 Juni 2022. Hal ini merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dijadwalkan pada 29 Juli 2022-13 Desember 2022. Penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022.
Kemudian, pencalonan Anggota DPD pada 6 Desember 2022-25 November 2023. Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada 24 April 2023-25 November 2023. Presiden dan Wakil Presiden pada 19 Oktober 2023-25 November 2023.
Sementara, masa kampanye berlangsung pada 13 November 2023-10 Februari 2024. Masa tenang berlangsung pada 11-13 Februari 2024. Rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 15 Februari 2024-20 Maret 2024.