Menggunakan Aparat Penegak Hukum, Termasuk KPK untuk Jatuhkan Elektabilitas Jelang Pemilu Bukan Hal Baru
Firli Bahuri/Foto: Antara

Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkap menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, pihaknya kerap didesak untuk menetapkan gubernur maupun tokoh tertentu sebagai tersangka. Namun, desakan semacam ini dinilai bukan hal yang baru menjelang kontestasi lima tahunan tersebut sehingga aparat penegak hukum diminta berhati-hati dalam bertindak.

Firli mengaku belakangan ini kerap muncul desakan agar lembaganya memeriksa gubernur hingga anak pejabat yang popularitasnya tinggi. Desakan ini muncul dari kelompok masyarakat.

"Begitu banyak pendapat dan permintaan agar KPK segera memeriksa beberapa gubernur terkait beberapa kasus di masa lalu dan masa depan, juga memeriksa KKN anak pejabat, dan tokoh-tokoh lain yang memang punya nama dan popularitas, dll," kata Firli dalam unggahan Twitternya @firlibahuri yang dikuti Senin, 21 Februari.

Firli menduga, permintaan ini disisipi kepentingan politik untuk Pemilu 2024 mendatang. Menurutnya, suka tidak suka, KPK rawan dimanfaatkan untuk hal semacam ini.

"Tekanan publik ini terutama di media sosial menurut catatan saya, sangat terkait dengan situasi politik menjelang pemilu 2024," ungkapnya.

Dengan kondisi ini, Firli mengatakan, pihaknya akan berupaya bekerja secara profesional dan transparan. Termasuk tidak sembarangan para tokoh tersebut tanpa mendalami lebih dulu keterangan, bukti, dan alat bukti yang diserahkan oleh masyarakat ke KPK maupun yang ditemukan di proses penyidikan.

"KPK memastikan bahwa setiap informasi dari masyarakat pasti mendapat perhatian," tulis eks Deputi Penindakan KPK itu.

"KPK tentu terus mempelajari dan mendalami, termasuk keterangan, bukti dan alat bukti, baik yg disampaikan langsung ke KPK maupun keterangan dan fakta fakta yg ditemukan dalam proses penyelidikan," imbuh Firli.

Pernyataan Firli tentang adanya upaya menarik KPK maupun aparat penegak hukum lain ke pusaran politik jelang Pemilu 2024 adalah hal yang lazim terjadi. Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komarudin bahkan mengatakan langkah semacam ini sebenarnya sudah lama terjadi.

"Itu sudah terjadi sejak lama. Ini bukan yang pertama kali institusi hukum seperti KPK, kepolisian, dan Kejaksaan Agung mungkin saja dimanfaatkan atau digunakan pihak tertentu untuk menghancurkan lawan politik," kata Ujang saat dihubungi VOI.

Pengamat politik ini juga mengatakan upaya tersebut bahkan menjadi pola yang biasa digunakan untuk menjatuhkan elektabilitas nama tertentu. Sehingga, Ujang bilang, bukan tak mungkin Pemilu 2024 nanti akan ada kejadian serupa yang menjatuhkan nama-nama tertentu.

"Itu pola umum dan bukan rahasia karena para capres atau cawapres termasuk calon kepala daerah itu akan hancur jika dihajar oleh penegak hukum seperti KPK. Kalau mereka ditangkap KPK bisa habis harapan sosok populer untuk bisa naik tingkat," tegasnya.

Hanya saja, siasat semacam ini masih bisa dicegah supaya Pemilu 2024 berjalan lancar tanpa praktik kampanye hitam. Salah satunya, dengan membiarkan aparat penegak hukum bekerja sesuai tugas dan fungsi pokok mereka.

Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta bekerja sesuai aturan dan tidak berat terhadap nama-nama tertentu.

"Kerja profesional saja. Kerja sesuai aturan perundangan saja," pungkas Ujang.