Percepat Pembangunan Infrastruktur, SMI Telah Salurkan Pembiayaan Rp40 Triliun ke Daerah
JAKARTA - Direktur Utama PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Edwin Syahruzad mengungkapkan, pihaknya telah menyalurkan pembiayaan ke daerah senilai Rp40 triliun. Dari jumlah itu, total outstanding atau piutang yang tercatat sebesar Rp30 triliun per Juli 2022.
"Jadi ini memang dukungan pinjaman daerah yang kami berikan memang dapat menjadi alternatif bagi daerah untuk mempercepat pembangunan infrastruktur," kata Edwin dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia yang dikutip Antara, Rabu 7 September.
PT SMI selama ini memberikan dukungan terhadap pembangunan daerah, salah satunya melalui aktivitas pinjaman daerah yang telah dilakukan sejak tahun 2016 melalui pinjaman yang bersifat reguler.
Namun, kata dia, aktivitas tersebut berkembang sangat pesat ketika terdapat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dengan nama pinjaman PEN daerah, yang cukup masif meningkatkan portofolio pinjaman daerah tersebut.
Baca juga:
- Tandatangani Kerja Sama dengan KPBU Bandara Kediri Milik Gudang Garam-nya Konglomerat Susilo Wonowidjojo, Menhub Harap Bisa Diikuti Swasta Lain
- Program Padat Karya Irigasi Serap 122.066 Tenaga Kerja, Menteri Basuki Berharap Dapat Pertahankan Daya Beli Masyarakat
- Transaksi INA-Waskita untuk Tol Trans Jawa, Menteri BUMN: Bukti Infrastruktur Bisa Dibangun Tanpa Utang
- Pemkab Bekasi Dukung Jababeka Kembangkan Kawasan TOD
Menurut Edwin, percepatan pembangunan infrastruktur akan membantu daerah di dalam meningkatkan kualitas layanan publik, lantaran layanan publik seperti penyediaan air minum, sanitasi, serta persampahan, yang memang menjadi otoritas atau kewenangan daerah masih sangat tertinggal dan membutuhkan permodalan.
"Oleh karenanya kami melakukan alternatif pembiayaan daerah tersebut itu untuk satu hal, yakni kualitas pelayanan publik," tuturnya.
Ke depannya, sambung dia, PT SMI akan membuat skema pinjaman berbasis program untuk dapat mendorong reformasi kebijakan dan kelembagaan dalam tujuan pencapaian target-target program pembangunan di daerah.
Adapun untuk pinjaman ke daerah, terutama dalam program PEN, PT SMI mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara sisanya bersumber dari dana korporasi PT SMI.