Istri Sedang Sakit Kanker Dianiaya Suami, Polisi Bilang Mereka Sudah Pisah Ranjang
JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara berusaha mengungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya di Sunter, Jakarta Utara.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Febri Usman mengatakan korban berinisial N (43), pelakunya berinisial A (39), suaminya sendiri. Parahnya lagi, korban sedang berjuang melawan penyakit kanker.
Lebih lanjut, Febri mengatakan bahwa korban belum melaporkan insiden itu ke pihak kepolisian. Sebab, kata Febri, yang besangkutan masih menjalani kemoterapi.
"Korban belum melapor. Karena korban masih sakit (kanker). Setelah kejadian anggota mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan korban belum bersedia melapor karena kondisi fisiknya. Apabila sudah membaik, menghubungi kembali," terang Febri dalam pesan singkat yang diterima, Rabu, 7 September.
Saat ditanya kronologis, Febri mengaku belum mengetahui lebih jauh lantaran korban belum dapat dimintai keterangan.
Baca juga:
- Cegah Parkir Liar, Petugas Gabungan Pasang Barrier di Depan Pasar Cipulir
- Pelaku Pelecehan Seksual di Setiabudi Jaksel Ternyata Sopir Ojol, Dipulangkan Polisi karena Korban Tidak Melapor
- LPSK Ragukan Pernyataan Komnas HAM Soal Dugaan Pelecehan Seksual Kasus Pembunuhan Brigadir J
- 9 Rumah Kontrakan di Setiabudi Terbakar, Sudinsos Jaksel Gerak Cepat Berikan Bantuan
"Korban masih belum banyak bicara, masih butuh istirahat. Kami sudah titip nomor handphone ke korban. Jadi kalau ada apa-apa korban bisa langsung hubungi kami," jelasnya.
Sejauh ini telah diketahui bahwa korban dan pelaku sudah tidak lagi tinggal satu rumah (pisah ranjang), pascapenganiyaan pada Jumat, 2 September lalu.
"Korban sudah engga tinggal (bersama suaminya)," tutupnya