Anggaran Tambahan KKP Tahun 2023 Sebesar Rp663,23 M, Berikut Alokasinya
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjelaskan kepada Komisi IV DPR terkait rencana penggunaan tambahan anggaran sebesar Rp663,23 miliar untuk tahun 2023.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk mempercepat program-program pemulihan ekonomi di sektor kelautan dan perikanan.
Pagu anggaran KKP pada 2023 sesuai Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas adalah sebesar Rp6,76 triliun, dari pagu indikatif 2023 sebesar Rp6,1 triliun.
"Usulan rencana penggunaan tambahan anggaran KKP di tahun 2023 sebesar Rp663,23 miliar, akan digunakan untuk menambah alokasi bantuan pemerintah untuk percepatan pemulihan ekonomi," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) KKP Antam Novambar dikutip dari Antara, Rabu, 7 September.
Antam mengemukakan, tambahan anggaran juga akan digunakan untuk mendukung sarana dan prasarana peningkatan produksi perikanan dan produksi perikanan budi daya.
Tambahan anggaran juga digunakan untuk penyediaan sistem rantai dingin dalam rangka mendukung ketahanan pangan, penambahan biaya operasional pengawas sumber daya, pengelolaan ruang laut, peningkatan kapasitas SDM, penguatan sarana uji mutu serta penguatan pengawasan internal.
Selanjutnya, tambahan anggaran juga diusulkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat nelayan, pembudi daya ikan, pemasar serta masyarakat pesisir lainnya.
"KKP juga berkomitmen untuk melaksanakan program bantuan pemerintah di tahun 2023 termasuk pembangunan di wilayah timur Indonesia dalam rangka mendukung lumbung ikan nasional (LIN)," katanya.
Antam menjelaskan pada 2023, program bantuan pemerintah KKP sebesar Rp490 miliar, naik 65,5 persen dari besaran bantuan pemerintah pada tahun 2022 sebesar Rp296 miliar.
"Apabila usulan kami dapat disetujui, maka kami siap untuk menandatangani komitmen kami untuk pelaksanaan di tahun 2023," katanya.
Baca juga:
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan pihaknya dalam RDP kali ini memang hanya mendengarkan penjelasan KKP.
Namun, Sudin juga mengingatkan agar KKP bisa memastikan kualitas bantuan pemerintah yang akan disalurkan pada 2023.
"Komisi IV DPR RI meminta KKP untuk memastikan kualitas dan mutu semua komponen bantuan pemerintah yang akan disalurkan kepada masyarakat, termasuk kemasan produk hasil perikanan di 2023," katanya.