Bambang Widjojanto Sebut Pemanggilan Anies ke KPK Berpotensi Ciptakan Kegaduhan Politik
JAKARTA - Mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, memandang pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh KPK berpotensi menimbulkan kegaduhan politik.
Anies dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E Jakarta. Anies pun memenuhi panggilan tiba di KPK pada Rabu 7 September pagi.
Bambang menyebut potensi kegaduhan politik bisa muncul lantaran pemanggilan Anies bersamaan dengan situasi politik tahun ini yang mulai memanas jelang Pilpres 2024. Anies sendiri merupakan kandidat kuat calon presiden yang dijagokan sejumlah partai.
"Drama dan sandera politik serta potensi political corruption makin menguat dan mengeras sehingga akan banyak diciptakan kegaduhan yang menunjukkan makin rapuhnya proses penegakan hukum yang authentic dan memberikan kepastian dan keadilan bagi masyarakat," kata Bambang dalam keterangannya, Rabu, 7 September.
Meski demikian, eks Ketua Komite Pencegahan Korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI ini menghormati setiap proses penyelidikan kasus yang ditangani KPK, termasuk memanggil Anies untuk dimintai keterangan.
Selain kepada KPK, apresiasi juga ditujukkan Bambang kepada Anies yang memenuhi panggilan KPK hari ini. Menurutnya, sikap Anies itu bagian dari membantu KPK dalam menelusuri dugaan korupsi ajang balap mobil listrik tersebut.
"Penyelidik mempunyai otoritas untuk memanggil seseorang, termasuk Anies Baswedan untuk didengar keterangannya guna memastikan, apakah ada kasus berkaitan atas hajatan internasional yang begitu sukses dan mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari publik maupun dunia internasional," ujar dia.
Namun yang terpenting, kata Bambang, KPK tetap bisa bertindak secara transparan dan akuntabel dalam menelusuri dugaan korupsi Formula E Jakarta di tengah tahun politik yang mulai memanas. Bambang bilang KPK jangan mencari celah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan hasil penyelidikan.
"Yang menjadi pertanyaan besar pascapemberian keterangan Anies Baswedan atas pemangilan dari KPK, apakah Pimpinan KPK akan tunduk pada hasil dan kesimpulan penyelidikan, dan tidak mencari-cari alasan dan memaksakan kehendaknya untuk mentersangkakan Anies?" cecar dia.
Baca juga:
- Anies Baswedan Acungkan Jempol Ketika Tiba di KPK Terkait Penyelidikan Formula E
- Demi Coattail Effect Pemilu 2024, PPP Jadikan Sandiaga Uno Kandidat Capres
- Jokowi Bakal Lantik Azwar Anas Jadi MenPAN RB Gantikan Tjahjo Kumolo Siang Ini
- Hari Ini Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Sebagai Tersangka Obstruction Of Justice, Besok Jalani Tes Uji Kebohongan
Sebagaimana diketahui, Anies memenuhi panggilan KPK tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu 7 September, sekitar pukul 09.26 WIB. Dia turun dari mobil Kijang Innova berwarna hitam.
Memasuki gedung, Anies yang menggunakan baju dinas berwarna putih tampak melambaikan tangan dan sesekali mengacungkan jempol.
KPK tak memerinci apa saja yang akan ditanyakan pada Anies. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, hal ini disebabkan karena dugaan korupsi Formula E masih dalam tahap penyelidikan.
Diharapkan, kata Ali, nantinya keterangan Anies bisa membuat terang dugaan korupsi tersebut. "Prinsipnya, permintaan keterangan dimaksud sebagai kebutuhan proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK," kata Ali kepada wartawan.
Dalam proses penyelidikan kasus Formula E Jakarta ini, sejumlah pihak juga sudah dipanggil KPK. Salah satunya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edy Marsudi yang mengaku menjelaskan soal peminjaman uang Rp180 miliar yang dilakukan Dispora DKI Jakarta untuk membayar commitment fee kepada Formula E Operations (FEO).