Modifikasi Tangki, 10 Mobil Lengkap dengan Sopir Ditahan Polres Jayawijaya Saat Antre Isi BBM Subsidi
JAYAWIJAYA - Personel Kepolisian Resor Jayawijaya, Polda Papua menahan 10 mobil dan sopirnya karena diduga pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) subsidi.
Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman Napitupulu mengatakan, kendaraan itu ditahan saat mengantre BBM subsidi di Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) Lasminingsih, Jalan Hom-Hom.
"Kami berhasil mengamankan 10 unit kendaraan roda empat yang sudah mengalami modifikasi tangki dan satu sepeda motor. Kendaraan itu sudah dibawa ke Polres untuk penyelidikan," katanya di Wamena, Antara, Selasa, 6 September.
Kendaraan-kendaraan itu diduga mengisi BBM dengan harga terjangkau di APMS lalu di bawa keluar untuk dijual lagi dengan harga yang lebih mahal.
"Kami akan menindak tegas pelaku penimbun BBM subsidi karena selain merugikan negara, juga merugikan masyarakat Jayawijaya," katanya.
Razia yang dipimpin Kasat Lantas Polres Jayawijaya Ipda Ihlas ini, melibatkan Personel Subdenpom Wamena. Berdasarkan pantauan, setelah pemerintah menaikkan harga BBM, jumlah kendaraan yang mengantri di APMS bertambah banyak.
Baca juga:
- Apa Persiapan Hadapi Pemanggilan KPK Soal Dugaan Korupsi Formula E Besok? Ini Jawaban Anies
- KPK Endus Dugaan Kerugian Negara Saat Formula E Digelar di Jakarta
- KPK Akan Tanya Ini Saat Anies Baswedan Hadiri Panggilan Penyelidik Terkait Dugaan Korupsi Formula E
- Momen "Demonstrasi” Fraksi PKS Tolak Kenaikan Harga BBM di Rapat Paripurna DPRD DKI
Sebelumnya Polres Jayawijaya menyiagakan personel di seluruh APMS untuk mengantisipasi aksi melanggar hukum yang dilakukan masyarakat sebagai respon atas kenaikan BBM yang berlaku di Tanah Air.