Suharso Monoarfa Dipecat dari Ketum PPP, Ini Alasan dan Fakta Menarik di Balik Sosoknya
YOGYAKARTA – Suharso Monoarfa dipecat dari jabatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hal tersebut kemudian menuai sorotan dari berbagai pihak, tidak terkecuali dari dalam tubuh PPP sendiri.
Seperti diketahui, pemecatan Suharso dilakukan melalui musyawarah Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan. Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan mengatakan bahwa pemecatan dilakukan dengan melayangkan surat ketiga.
"Yang mana mereka adalah pemilih dan simpatisan PPP atau boleh dikatakan umat yang sayang dan peduli kepada eksistensi dan marwah Partai Persatuan Pembangunan sebagai wadah perjuangan politik umat Islam Indonesia, sehingga pada tanggal 30 Agustus 2022, dengan berat hati Pimpinan 3 Majelis yang merupakan Majelis Tinggi DPP akhirnya melayangkan surat ketiga, yang atas dasar kewenangannya mengeluarkan Fatwa Majelis yakni memberhentikan Saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP terhitung sejak surat tersebut ditandatangani," ucap Usman melalui keterangan pers, Senin, 5 September.
Yang kemudian menjadi pertanyaan adalah alasan di balik pemecatan Suharso hingga menimbulkan berbagai spekulasi.
Alasan Suharso Monoarfa Dipecat
Hingga saat ini alasan di balik pemecatan Suharso tidak secara gamblang dikatakan oleh pihak PPP. Bahkan, Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani membantah pemecatan Suharso. Ia menjelaskan bahwa penggantian Suharso oleh Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketum dilakukan melalui Mukernas di Banten.
"Ini apakah kemudian artinya Suharso Monoarfa itu dipecat atau diberhentikan, jawabannya tidak," jelas Arsul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 5 September.
Terkait alasan pemberhentian Suharso, Arsul menduga bahwa kader menginginkan partai berjalan optimal. Pasalnya, pimpinan wilayah merasa survei PPP tidak menunjukkan peningkatan meski kerja konsolidasi terus dilakukan.
"Nah, ini karena makin mendekat hari pemilu, maka memang harus diambil langkah ya reorganisasi, realokasi fungsi-fungsi atau jabatan partai maupun kader partai yang menjabat di eksternal," tutur Arsul Sani.
Tak hanya itu, Arsul juga mengklaim bahwa Suharso sempat berencana melakukan pengunduran diri. Bahkan rencana itu dikatakan beberapa hari sebelum Mukernas pengukuhan Mardiono sebagai Plt Ketum digelar. Rencana pengunduran diri juga dikatakan kepada Mardiono yang menjabat sebagai Ketua Majelis Pertimbangan PPP. Selain itu Suharso juga berkomunikasi dengan mantan Ketum PPP, Romahurmuziy.
"Komunikasi itu sudah berhari-hari. Dari yang disampaikan oleh Pak Mardiono dan juga kebetulan beliau berkesempatan juga berkomunikasi dengan Pak Romy, mantan ketum. Itu beliau sempat menyampaikan keinginan untuk mengundurkan diri," jelas Arsul kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 September.
Fakta di Balik Sosok Suharso Monoarfa
Suharso Monoarfa adalah politisi sekaligus pengusaha. Ia lahir pada 31 Oktober 1954 di Gorontalo. Pengangkatan Suharso sebagai Ketua Umum PPP menggantikan Romahurmuziy. Ia terpilih secara aklamasi dalam Muktamar IX PPP sebagai Ketua Umum pada tanggal 19 Desember 2020.
Selama berkarir, Suharso berhasil meraih beberapa prestasi. Bahkan ia ditunjuk oleh Presiden Jokowi duduk di kursi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. Jabatan tersebut diberikan kepada Suharso sejak tahun 2019.
Di era Presiden SBY, Suharso juga pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat di Kabinet Indonesia Bersatu II sejak 22 Oktober 2009. Ia kemudian memilih mengundurkan diri pada 17 Oktober 2011.
Di balik prestasinya tersebut, Suharso memiliki harta kekayaan sebesar Rp99.966.251.075. Namun, menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Suharso tercatat memiliki utang sebesar Rp26.901.999.595, sehingga hartanya berkurang menjadi Rp73.064.251.480.
Selain kabar terkait Suharso Monoarfa dipecat dari Ketum PPP, dapatkan informasi lainnya di VOI.ID.