Bagikan:

JAKARTA - Plt Ketua Umum PPP Mardiono mengatakan akan segera mendaftarkan kepengurusan baru PPP ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Mardiono menyampaikannya setelah ditunjuk pimpinan tiga Majelis DPP PPP menjadi Plt Ketum PPP menggantikan Suharso Monoarfa yang dipecat.

"Iya tentu itu harus didaftarkan, karena itu tercatat dengan SK Menkumham bahwa saat ini Ketumnya beliau, Pak Suharso," ujar Mardiono saat dikonfirmasi, Senin, 5 September.

Dengan adanya pergantian kepemimpinan, kata Mardiono, PPP harus memproses kembali pendaftaran kepengurusan terbarunya.

Namun, Mardiono enggan menjelaskan soal waktu pendaftaran ke Kemenkumham.

"Secepat mungkin. Kalau semua dokumen sudah dilengkapi semua notaris," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Majelis Syariah PPP, KH Mustofa Aqil Siradj menyebutkan Suharso Monoarfa diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketum PPP. Keputusan itu diambil atas usulan berbagai pihak.

Mustofa pun berharap keputusannya itu bisa menjadi jalan tengah terhadap gejolak yang ditimbulkan Suharso Monoarfa secara pribadi di tengah masyarakat.

“Kami tidak bisa menahan gejolak protes, suara, dan usulan dari berbagai pihak. Tidak kurang dari 10 kali pertemuan kami adakan untuk menanggapi gejolak ini. Keputusan ini semata-mata merespons kiai dan berbagai pihak,” katanya, Senin, 5 September.