Rekonstruksi Kematian Brigadir J jadi Bahan Tambahan, Pekan Ini Komnas HAM Kebut Laporan Serahkan ke Timsus

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah melakukan finalisasi laporan terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal ini dikatakan Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.

"Saya kira Komnas HAM dalam proses finalisasi laporan, artinya informasi keterangan dan data tambahan yang didapatkan dari pagi sampai sore ini akan jadi tambahan," kata Beka kepada wartawan di Kompleks Polri, Jakarta Selatan.

Dirinya menjelaskan, rencananya pekan ini pihaknya akan menyerahkan laporan tersebut ke Tim Khusus (Timsus) Polri sebagai rekomendasi.

"Minggu ini akan kami serahkan ke Timsus Polri tidak berapa lama lagi. Nanti semua keterangan bukti, fakta semua pihak diuji di pengadilan," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM, Beka Ulung mengungkap dari 78 reka adegan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ternyata hanya 74 yang diperagakan. Kendati demikian, dirinya tidak mempermasalahkan, ia menuturkan bila pihaknya akan menguji kesesuain rekan adegan tersebut.

"Perbedaan pasti ada, tapi ini harus diuji lagi, kan ini tadinya 78 adegan, tapi

Jadi kemudian jadi 74 (adegan), kita teliti satu persatu. Soal kesesuaian dengan kronologi yang kita miliki," kata Beka kepada wartawan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus.

Saat ditanya soal adegan penembakan, Beka mengaku masih mengecek terlebih dahulu terkait kesusuain di dalam adegan pembunuhan Brigadir J.

"Itu makanya, kita lagi mengecek lagi nih, kesesuaiannya, pak anam kan tadi di dalam, nulis catat-catet. nah itu akan kita uji, malam ini," katanya.