Bagikan:

JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM, Beka Ulung Hapsara

mengungkapkan, dari 78 reka adegan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, ternyata hanya 74 yang diperagakan.

Kendati demikian, dirinya tidak mempermasalahkan, ia menuturkan bila pihaknya akan menguji kesesuain rekan adegan tersebut.

"Perbedaan pasti ada, tapi ini harus diuji lagi, kan ini tadinya 78 adegan, tapi

Jadi kemudian jadi 74 (adegan), kita teliti satu persatu. Soal kesesuaian dengan kronologi yang kita miliki," kata Beka kepada wartawan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Agustus.

Saat ditanya soal adegan penembakan, Beka mengaku masih mengecek terlebih dahulu terkait kesusuain di dalam adegan pembunuhan Brigadir J.

"Itu makanya, kita lagi mengecek lagi nih, kesesuaiannya, Pak Anam kan tadi di dalam, nulis catat-catet. nah itu akan kita uji, malam ini," katanya.

Hal senada dikatakan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam terkait perbedaan dalam reka adegan pembunuhan Brigadir J. Ia menuturkan, imparsialitas itu terlihat dari diberi kesempatannya para tersangka yang memiliki pengakuan berbeda, guna diuji dalam proses rekonstruksi.

"Ada beberapa perbedaan antara pengakuan A, pengakuan B. Tapi masing-masing pengakuan itu, juga diuji. Menurut kami proses yang sangat baik. Konteks HAM ini proses fair trail setiap hak yang kepentingan membela diri ini dikasih seluas-luasnya," ucapnya.

Atas hal tersebut, masing-masing pihak yang memiliki kepentingan diberi kesempatan untuk melakukan pembelaan diri. Dirinya berharap prinsip imparsial dan fair trial itu ke depannya bisa dilakukan oleh pihak Kepolisian tak hanya dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

 

"Dalam konteks hak asasi manusia, proses ini juga sesuai prinsip-prinsip fair trial. Itu semua proses kami ikuti, kami catat dengan baik," tutupnya.