Bagikan:

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memastikan akan memantau langsung proses rekonstruksi kasus pembunuhan Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Rekonstruksi akan dilakukan di rumah singgah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Agustus.

"Besok kami akan memantau jalannya rekonstruksi yang dilakukan kawan-kawan Polri," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dikonfirmasi, Senin, 29 Agustus.

Beka mengatakan, Komnas HAM akan terus berkoordinasi dengan Polri untuk membuat terang kasus kematian Brigadir J.

Sebelumnya, Tim khusus (Timsus) Polri menjadwalkan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan Brigadir J yang akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) pada Selasa, 30 Agustus.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, rekonstruksi itu akan menghadirkan 5 tersangka dalam kasus tersebut.

"Informasi kedua dari Pak Direktur Tindak Pidana Umum (Brigjen Andi Rian) rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga dengan menghadirkan seluruh tersangka," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 26 Agustus, malam.

Adapun kelima tersangka itu adalah Ferdy Sambo beserta istri Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Dedi mengatakan, para tersangka tersebut juga akan didampingi pengacaranya saat menjalani rekonstruksi.

"Selain menghadirkan 5 tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU (jaksa penuntut umum)," kata Dedi.