Rekonstruksi di TKP Penembakan Brigadir J, 27 Adegan Reka Ulang Bakal Diperagakan
JAKARTA - Sebanyak 27 adegan akan dilakukan dalam rekonstruksi kasus yang menyebabkan tewasnya Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah singgah Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Sebanyak 27 adegan peristiwa pembunuhan Brigadir J," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi kepada VOI, Selasa, 30 Agustus.
Puluhan adegan itu akan dijalani lima tersangka dalam kasus ini pada Selasa 30 Agustus sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka adalah Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf, Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Selain di rumah singgah tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J pada Jumat 8 Juli, reka ulang juga digelar di rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Rumah pribadi itu diduga lokasi Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf membuat rencana untuk menghabisi nyawa Brigadir J.
Baca juga:
- Jelang Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Brimob Bersenjata Laras Panjang Jaga Rumah Singgah Ferdy Sambo
- KPK Diminta Jemput Bola Soal Dugaan Jual Beli Jabatan ASN di Pemprov DKI
- Kejagung Terjunkan 10 Jaksa untuk Pantau Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga
- Golkar Instruksikan Kader Main Medsos Kampanyekan Airlangga Capres 2024, Pengamat: Tidak Sporadis, Harus Disetting Isunya Sama
Selain itu, Andi menyebutkan rekonstruksi juga berlangsung di rumah Ferdy Sambo di Mertoyudan, Magelang. Jejak rencana pembunuhan Brigadir J pada 4, 7 dan 8 Juli 2022 akan direka ulang di rumah Magelang.
"Di rumah Magelang sebanyak 16 adegan meliputi peristiwa," ujar Andi.
Dalam rekonstruksi pembunuhan Brigadir J ini, Bharada E mendapat pengawalan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pengamanan diterapkan karena status justice collaborator yang disandang Bharada E.
Rekonstruksi ini juga akan dipantau langsung Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk memastikan pelaksanaannya berjalan secara transparan dan akuntabel sesuai perintah Kapolri.