Sempat Dibatalkan, Pembangunan Fly Over Sitinjau Kembali Dilanjutkan Pakai Skema KPBU

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade mengatakan rencana pembangunan Fly Over Sitinjau Laut di Sumatera Barat (Sumbar) akan dilanjutkan dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Pembangunannya fly over laut itu sempat dibatalkan pemerintah pusat karena persoalan anggaran.

"Kita sudah bertemu dengan Dirut PT Hutama Karya dan membawa langsung Direktur Operasi Hutama Karya Koentjoro melihat lokasi. Intinya pembangunan fly over lanjut di 2023 dengan konsep KPBU," katanya di Padang, Sumbar, dikutip dari Antara, Minggu 28 Agustus.

Ia mengatakan, dalam konsep KPBU tersebut PT Hutama Karya akan mengajukan proposal ke Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR untuk membangun jalan layang tersebut.

PT Hutama Karya akan menjadi investor sekaligus kontraktor pembangunan fly over. Nanti, pembayaran oleh pemerintah dilakukan secara bertahap hingga 10 sampai 15 tahun.

"Aspirasi kami di DPR RI diterima oleh Dirut PT Hutama Karya. Rencana ini sudah dapat lampu hijau. Rencananya tender dimulai Januari 2023 dan konstruksi Juni 2023. Diharapkan Juli 2024 sudah akan selesai," ujarnya.

Andre menyebutkan, upaya yang dilakukannya sebagai wakil rakyat itu dilakukan setelah mengetahui proposal Pemprov Sumbar untuk pembangunan fly over ditolak Kementerian PUPR.

"Sebagai wakil rakyat, kita tentu ingin agar aspirasi masyarakat Sumbar terkait Sitinjau Laut bisa terealisasi," katanya.

Sementara itu, Direktur Operasi Hutama Karya Koentjoro mengatakan pihaknya sesuai permintaan dari Anggota Komisi VI DPR RI akan mengajukan proposal KPBU ke kementerian.

"Kita memang tidak bisa buru-buru dan harus hati-hati dalam hal ini karena Pak Andre minta sebelum 2024, fly over sudah selesai," tandasnya.