Anggota DPR Sebut Belum Ada Pembahasan soal Pembangunan <i>Flyover</i> Sitinjau Lauik Sumbar
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Rencana pembangunan flyover Sitinjau Lauik di Sumatera Barat (Sumbar) dengan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) kembali menghadapi kendala karena belum ada pembahasan tentang hal itu di DPR RI.

"Belum ada pembahasan soal itu baik di Komisi V DPR RI maupun di Badan Anggaran, sulit dimulai pada 2023," kata anggota Komisi V DPR RI bidang Infrastruktur, Athari Gauthi Ardi dikutip dari Antara, Selasa, 27 September.

Athari mengatakan, skema KPBU yang sebelumnya disampaikan kepada masyarakat Sumbar juga tidak benar.

"Prosesnya mirip dengan jalan tol. Logikanya ini kan jalan milik pemerintah. Maka usulan pengerjaannya tetap dari pemerintah meskipun menggunakan skema KPBU. Itu pun harus pakai sistem tender karena pemerintah harus memastikan yang mengerjakannya adalah badan usaha dengan tawaran terbaik," katanya.

Dia mengakui flyover bisa menjadi solusi untuk jalan di kawasan Sitinjau Lauik yang memiliki banyak tanjakan serta turunan ekstrem.

Terlebih, lanjut Athari, kawasan Sitinjau Lauik sering terjadi longsor sehingga membahayakan bagi pengendara.

Namun, karena anggaran yang dibutuhkan sangat besar, pembangunannya sempat dibatalkan.

Harapan baru muncul dengan skema KPBU, tetapi kembali terkendala.

Sementara itu, Asisten II Setdaprov Sumbar Wardarusmen mengatakan, informasi tentang pembangunan flyover Sitinjau Lauik tersebut diterima dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumbar.

"Informasinya seperti itu. Kami sangat bersyukur bila hal itu bisa terealisasi karena akan besar manfaatnya bagi daerah," katanya.

Ia menyebut belum mendapatkan informasi terbaru terkait kemungkinan skema KPBU itu bisa gagal terealisasi karena belum ada pembahasan di pusat.