Wagub DKI Minta Pengemudi Mobil Pelat F yang Pukul Sopir TransJ Diproses Hukum
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta pihak terkait memproses pelaku pemukulan terhadap pengemudi bus TransJakarta.
"Ini perbuatan tercela. Saya minta agar diproses sesuai aturan yang berlaku," kata Riza Patria melalui akun Instagram @arizapatria dikutip ANTARA, Jumat, 26 Agustus.
Riza mengajak masyarakat untuk ikut mencegah tindakan kekerasan dan main hakim sendiri.
Dia juga menyarankan agar masyarakat menggunakan telepon seluler untuk merekam dan foto apabila menemukan tindakan kekerasan dan melaporkan ke pihak berwenang atau menghubungi "Jakarta Siaga 112".
Riza menyayangkan aksi seorang pria yang menampar wajah seorang pengemudi bus TransJakarta. Video kekerasan menjadi viral di media sosial setelah seorang penumpang merekam aksi pria tersebut.
Dari rekaman video itu, diketahui pria yang mengendarai minibus hitam tersebut menghampiri pengemudi bus TransJakarta setelah sempat cekcok ketika sama-sama melintas di salah satu ruas jalan di Jakarta.
Baca juga:
- Viral Aksi Pengendara Mobil Pelat F Mata Melotot Mengeplak Sopir Transjakarta di Jalan TB Simatupang
- Pemecatan Ferdy Sambo Bakal Dipimpin Langsung Presiden Jokowi
- Irjen Ferdy Sambo: Mau Mundur dari Korps Bhayangkara Tapi Menolak Dipecat Tidak Hormat
- Muncul Lagi Laporan ke MKD Soal Politisi PKS Aboe Bakar Tentang Suara 'Sayang' Saat Rapat dengan Kapolri
BUMD DKI, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menyatakan, tidak menoleransi aksi kekerasan yang dilakukan pengendara mobil pribadi kepada pengemudi pada Kamis malam (25/8).
"TransJakarta secara tegas menolak segala bentuk kekerasan di jalan yang dapat mengganggu kelancaran perjalanan serta keamanan dan kenyamanan pelanggan," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta, Anang Rizkani Noor.
TransJakarta, kata dia, melindungi setiap pekerja transportasi yang sedang melakukan pelayanan kepada masyarakat.
Anang memastikan TransJakarta akan mengawal kejadian tersebut untuk diproses ke jalur hukum.
"Ini dilakukan agar tidak ada lagi kekerasan serupa yang dialami oleh pramudi dan seluruh pekerja transportasi," katanya.