Pemprov Papua Ingin Bumi Cenderawasih Bebas dari Korupsi
JAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berharap melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022 dan pemaparan hasil SPI Tahun 2021 menjadikan wilayah yang paling timur Indonesia bebas dari korupsi, khususnya di Bumi Cenderawasih.
Pelaksanaan Tugas Asisten Bidang Umum Setda Papua Derek Hegemur mengatakan sejak beberapa tahun lalu, Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK telah membantu dan menuntun dalam pelaksanaan SPI pada Pemerintah Provinsi Papua.
"Di mana dengan penguatan tata kelola pemerintahan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah Provinsi Papua dalam mewujudkan visi Papua Bangkit, Mandiri dan Sejahtera yang Berkeadilan," katanya dikutip ANTARA, Kamis, 25 Agustus.
Menurut Derek, pihaknya terus berupaya penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya.
"Untuk itu terus dilakukan peningkatan kapasitas, akuntabilitas bagi penyelenggaraan pemerintahan kemudian pelayanan publik serta sistem pengawasan dalam pengelolaan keuangan dan kinerja daerah," ujarnya.
Derek menjelaskan sejak tahun 2016 melalui pendampingan KPK dalam rangka upaya pencegahan korupsi terkait dengan perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan aparat pengawas intern pemerintah (APIP), manajemen ASN, pengelolaan pendapatan,serta manajemen aset dimana Provinsi Papua merupakan enam Provinsi yang menjadi prioritas KPK.
"Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang dilakukan kementerian atau lembaga serta pemerintah daerah," katanya.
Baca juga:
- Kenapa Irjen Ferdy Sambo Tak Pakai Baju Tahanan Saat Sidang Etik? Ini Jawabannya
- Tertulis di Kertas Putih dengan Meterai 10.000, Irjen Ferdy Sambo: Saya Siap Jalani Proses Hukum Ini dengan Baik
- Daftar Lengkap 15 Saksi Sidang Etik untuk Irjen Ferdy Sambo
- Sudah Klarifikasi Mahfud Md, MKD: Clear, Tak Ada Anggota DPR yang Ikut Rancang Skenario ala Irjen Ferdy Sambo
Derek menambahkan dalam Responden SPI tersebut terdiri dari internal yaitu pegawai di lembaga, eksternal yaitu publik penerima layanan dan kalangan ahli.
"Dengan berpartisipasi dalam Survei Penilaian Integritas ini berarti telah membantu pemerintah untuk membuat peta pencegahan korupsi sehingga pemerintah dapat dengan sigap memperbaiki tata kelola pemerintahannya," ujarnya.
Untuk diketahui, pada hari yang sama telah dilakukan Survei Penilaian Integritas (SPI) 2022 dan Pemaparan Hasil SPI Tahun 2021 dari tim Direktorat Monitoring Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK yang bertempat aula Kominfo Papua.