Politisi Senior Malaysia Mahathir Mohamad Sebut Mantan PM Najib Razak Kemungkinan Dapat Pengampunan

JAKARTA - Politisi senior Malaysia Mahathir Mohamad mengatakan, mantan perdana menteri Najib Razak kemungkinan akan menerima pengampunan kerajaan dan dibebaskan dari hukuman penjara 12 tahun karena korupsi.

Mahathir mengatakan, penundaan dalam berbagai persidangan terkait dengan skandal korupsi multi-miliar dolar di dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB) akan mengakibatkan keadilan tidak tercapai.

Najib pertama kali dihukum pada tahun 2020, tetapi dia mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi. Pada Hari Selasa, Pengadilan Federal menolak banding terakhirnya.

Pengadilan Federal menguatkan hukuman penjara 12 tahun dan denda 210 juta ringgit (46,88 juta dolar AS) terhadapnya, karena secara ilegal menerima 10 juta dolar AS dari salah satu unit 1MDB.

"Untuk Najib, kemungkinan besar dia akan diampuni setelah dipenjara," kata Mahathir dalam sebuah pernyataan, melansir Reuters 25 Agustus.

Kendati demikian, Mahathir tidak menguraikan lebih jauh pernyataannya.

Sementara itu, Istana Raja Al-Sultan Abdullah, yang menerima petisi pengampunan dari loyalis Najib sehari sebelumnya, belum menanggapi permintaan komentar atas pernyataan Mahathir.

Najib diyakini dekat dengan beberapa bangsawan Malaysia. Ia sempat membuat unggahan media sosial, saat menghadiri perayaan Idul Fitri pada Bulan Mei lalu.

Sejauh ini, belum ada indikasi bagaimana istana akan menanggapi permohonan grasi oleh Najib, yang memegang kekuasaan selama sembilan tahun hingga 2018.

Juga belum ada tanda-tanda bagaimana Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob akan menanggapi pengampunan bagi senior partainya tersebut, di tengah usaha untuk merehabilitasi citra Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) yang berkuasa.