Bukan Tindak Pidana, Mahfud MD Ogah Sebut Nama Anggota DPR yang Dihubungi Ferdy Sambo untuk Prakondisi Kasus Brigadir J

JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menolak menyebut nama anggota DPR yang dihubungi Irjen Ferdy Sambo untuk membuat prakondisi agar percaya dengan skenario kasus penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Jadi MKD ini melaksanakan tugasnya untuk mengumpulkan informasi apakah betul ada anggota DPR yang dihubungi oleh Pak Sambo dalam kasus ini. Klarifikasinya itu minta informasinya dari saya. Karena saya mengatakan Pak Sambo itu membuat pra-kondisi agar orang percaya bahwa disitu terjadi tembak-menembak dan yang menembak itu yang membunuh itu Bharada E," ujar Mahfud kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Agustus.  

Dalam keterangannya di MKD, Mahfud mengungkapkan sempat menghubungi beberapa nama tersebut untuk dimintai konfirmasi. Namun, anggota tersebut tidak mengangkat telepon Mahfud. 

Menurut Ketua Kompolnas itu, anggota DPR yang sempat dihubungi Irjen Ferdy Sambo tidak melakukan pelanggaran dan bukan tindak pidana. Karenanya, Mahfud MD tidak menyebutkan nama anggota DPR itu di hadapan MKD dan menganggap telah selesai. 

"Jadi Pak Sambo membuat kronologi seperti itu menghubungi orang-orang agar percaya. Siapa yang dihubungi? Kompolnas, anggota DPR, pemimpin redaksi sebuah TV besar, Komnas HAM. Itu saya yang katakan di media. Yang tiga, yang Kompolnas, Komnas HAM, dan pemimpin redaksi itu sudah saya klarifikasi dan benar dihubungi oleh Sambo, diundang oleh Sambo ada yang ditelepon oleh Sambo," jelasnya. 

"Yang anggota DPR tidak saya hubungi pertama karena memang ketika dihubungi tidak diangkat, kedua karena itu bukan perbuatan pidana. Orang dihubungi orang itu kan bukan perbuatan pidana. Kenapa harus dipaksa untuk menjelaskan. Siapa saja mungkin yang dihubungi ada ratusan orang oleh Sambo agar dipercaya. Kan tidak apa-apa. Yang penting dia tidak menggunakan jabatannya," lanjut Mahfud.

Mahfud menuturkan, Irjen Ferdy Sambo menelepon anggota DPR pada Senin, 11 Juli 2022, beberapa hari setelah tewasnya Brigadir J pada 8 Juli. Irjen Ferdy Sambo menurut Mahfud ingin membuat alibi atau skenario alibi yang salah.  

"Tadi dengan dewan MKD sudah sepakat saya mau datang kalau ada terlapornya. Sekarang saya datang karena diundang untuk menyatakan bahwa saya tidak akan membicarakan nama orang yang diduga di situ kan karena itu bukan tindak pidana dan penjelasan saya sudah jelas tidak lebih dari itu," kata Mahfud.  

Meski ditanyakan ulang, Mahfud masih tetap tidak mau membuka nama anggota DPR yang dihubungi Irjen Sambo. 

"Sudah saya jawab, ndak perlu," tegas Mahfud.