Baliho Rizieq Dicopot Pasukan TNI, Komisi I DPR: Bisa Saja karena Langgar Aturan

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Abdul Kadir Karding menyebut pencopotan baliho Rizieq Shihab dilakukan dalam konteks penegakan aturan. Anggota TNI diyakini diperintahkan mencopot baliho yang dipasang tanpa izin.

Hal ini disampaikan Karding menanggapi pernyataan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang mengaku memerintahkan prajuritnya mencopot spanduk Imam Besar FPI Rizieq Shihab.

"Tentu pencopotan baliho itu sudah dipikirkan oleh Pangdam bahwa itu tentu dalam konteks kerangka aturan. Karena bisa jadi, pemasangan baliho yang dilakukan oleh orang-orang atau tim maupun kelompok pendukung Habib Rizieq itu diduga melanggar aturan," kata Karding saat dihubungi VOI, Jumat, 20 November.

"Jadi kalau Pangdam melakukan itu, menurut saya pasti sudah ada dasar pandangannya atau pemikiran oleh beliau," imbuh dia.

Politikus PKB ini menilai, orasi maupun kegiatan yang dilakukan oleh Rizieq selama ini kerap mengundang kebencian dan mengarah kepada provokasi. 

Karena itu menurut Karding wajar bila Pangdam menilai hal ini akan mengganggu pertahanan dan keamanan nasional, "termasuk di dalamnya memecah belah kelompok masyarakat. Itu akan berefek pada stabilitas keamanan kita," tegasnya.

Meski begitu, dia mengingatkan jangan sampai ada tindak represif yang dilakukan terkait hal ini. Hal yang bisa diselesaikan melalui jalur komunikasi sebaiknya diselesaikan dengan baik tapi yang berkaitan dengan kasus hukum, tentunya harus dirampungkan dengan mekanisme yang ada.

Selain itu, Karding meminta semua pihak untuk menahan diri tidak perlu melakukan provokasi termasuk kepada Rizieq. "Jadilah warga negara yang baik. Jadilah penceramah atau pendakwah yang baik. Toh, Rasululah itu berdakwa dengan cara-cara kasih sayang sehingga umat akan lebih banyak tertarik mengikuti kita kalau dengan cara-cara yang lembut, yang penuh kasih sayang, yang baik," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Panglima Daerah Komando Militer Jaya (Pangdam Jaya) Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, pencopotan spanduk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab adalah perintahnya. Hal ini menjawab video viral sejumlah orang berbaju loreng mencopot spanduk Rizieq.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya," kata Dudung usai melaksanakan kegiatan apel kesiapan bencana dan pilkada serentang di Monas, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Oktober.

Perintah ini dikeluarkan menyusul spanduk bergambar Rizieq yang telah diturunkan oleh Satpol PP namun tak lama dipasang lagi. Lagipula, setiap masyarakat yang ingin memasang baliho seharusnya taat dengan aturan yang berlaku termasuk lokasi pemasangannya dan harus membayar pajak.

"Siapapun di Republik ini, ini negara hukum. Harus taat kepada hukum. Kalau pasang baliho itu sudah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan. Jangan seenaknya sendiri seakan dia yang paling benar. Enggak ada itu," tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dirinya juga telah memberikan perintah untuk membersihkan baliho-baliho serupa. Apalagi yang baliho yang mengajak masyarakat untuk melakukan revolusi. "Ini akan saya bersihkan semuanya," ungkap dia.

"Tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam. Saya peringatkan dan saya tidak segan menindak dengan tegas, jangan coba mengganggu persatuan dan kesatuan, jangan merasa mewakili umat Islam," imbuhnya.

Selain itu, Dudung menilai, FPI saat ini kerap berbuat semau-maunya sendiri. Sehingga dia mengatakan sebaiknya ormas ini dibubarkan saja. 

"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur suka-sukanya sendiri," kata dia.