Dittipidsiber Buru Penyebar Video Hoaks Tumpukan Dolar di Dalam Banyak Koper yang Disebut Punya Ferdy Sambo
JAKARTA - Beredar video di media sosial menampilkan tumpukan uang dolar dengan nominal Rp900 miliar. Uang disebut --dalam narasi yang disebar-- ditemukan di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Dalam rekaman video diunggah akun Twitter @Miss_warawiri, terlihat lebih dari enam koper berisi uang dolar. Koper silver itu berada di ruangan yang cukup sempit.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang dikonfirmasi mengenai video itu membantahnya. Dari hasil penggeledahan yang dilakukan tim khusus (timsus) Polri di rumah Ferdy Sambo tak ditemukan tumpukan uang.
"Tidak benar itu, hoax," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Selasa, 23 Agustus.
Munculnya video yang tak benar itu, kata Dedi, akan diselidiki. Termasuk, pembuat narasi dan kebenaran yang sebenarnya dari video tersebut.
"Dittipidsiber yang dalami," kata Dedi.
Baca juga:
- 4 Minggu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Tim Forensik Temukan 2 Luka Fatal Akibat Tembakan di Kepala dan Dada
- Buntut Peran Sambo dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J, PPP Usul Revisi UU Kepolisian
- Polri ‘Tahan’ Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Raymond Siagian di Mako Brimob Buntut Kasus Brigadir J
- Dokter Forensik Gagal Tentukan Jarak Tembak Kematian Brigadir J, Ketua Tim: Sudah Dibersihkan dari Segala Macam
Irjen Ferdy Sambo merupakan satu dari lima orang tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Kemudian, empat tersangka lainnya yakni, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf, dan Chandrawathi atau istri dari Ferdy Sambo.
Mereka dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) dan Pasal 56 KUHP.
Kemudian, Polri juga sudah memeriksa 83 personel yang berkaitan dengan kasus pembunuhan Brigadir J. Tercatat 35 anggota yang direkomendasikan untuk ditempatkan di patsus.
Sementara untuk anggota yang sudah ditempatkan di patus berjumlah 16 orang. 10 di antaranya di Provos Polri dan sisanya di Mako Brimbo Kelapa Dua, Depok.