Polda Metro Mutasi 62 Anggotanya, Dari Tingkat Polres Hingga Polsek

JAKARTA - Polda Metro Jaya merotasi anggotanya dari jajaran Polres hingga Polsek. Tercatat, 62 orang yang dipindahtugaskan.

Rotasi anggota itu terutuang dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan nomor ST/370/VIII/KEP/2022 tertanggal 12 Agustus 2022.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan mengamini ihwal rotasi jabatan tersebut. Menurutnya, mutasi anggota itu bertujuan penyegaran organisasi semata.

"Iya benar, dalam rangka penyegaran organisasi," ujar Zulpan saat dikonfirmasi, Selasa, 23 Agustus.

Dalam STR yang ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo itu, personel ditingkat Polres yang dimutasi antara lain, AKBP Singgih Hermawan selaku Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara.

Kini, dia dipindah tugaskan sebagai Kasiaga 1 Bagdalops Roops Polda Metro Jaya.

Sosok yang ditunjuk untuk menggantikan atau mengisi jabatan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara yakni Kompol Slamet Riyanto.

Kemudian, ada pula AKP Amantha Wijaya Kusuma yang diangkat dalam jabatan baru Kanit 3 Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Dia sedianya menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan.

Kemudian, untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan ditunjuk AKP Retno Jordanus yang sebelumnya merupakan Kanitidik 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat .

Lalu, untuk mutasi ditingkat Polsek, tercatat nama Kompol Mulyana yang sedianya menjabat sebagai Kapolsek Koja. Dia dipindahtugaskan sebagai Kanit 5 Bagwasidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sementara yang ditunjuk untuk menggantikannya sebagai Kapolsek Koja yakni AKP Anak Agung Putra Dwipayana.