Tolak Bongkar Identitas Jenderal Bintang 3 yang Ancam Mundur Jika Ferdy Sambo Tak Jadi Tersangka, Mahfud MD: Saya Berhak Tidak Menjawab
JAKARTA - Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD menolak membeberkan sosok jenderal bintang 3 yang hendak mengundurkan diri dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Mahfud menyatakannya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR bersama Mahfud MD, Komnas HAM dan LPSK di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin, 22 Agustus. Rapat itu terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Awalnya, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Sarifuddin Sudding bertanya tentang identitas komisaris jenderal yang berniat untuk mengundurkan diri saat awal kasus pembunuhan yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Sudding juga mempertanyakan apa alasan ingin mengundurkan diri. "Yang paling penting ketua, terkait dengan bintang tiga yang mengundurkan diri, terkait kasus ini," ujar Sudding.
Namun, Mahfud langsung menolak untuk menjawab pertanyaan Sudding. Eks Hakim MK itu menegaskan, akan membeberkan apabila dia digugat oleh jenderal bintang tiga tersebut ke pengadilan.
"Kecuali ada bintang tiga yang menggugat saya ke pengadilan. Saya merasa dituduh gitu baru gugat, kalau ini forum politik ini tidak bisa, saya berhak untuk menolak menjawab," lanjutnya.
Baca juga:
- Minta Kasus Pembunuhan Brigadir J Selesai Oktober 2022, Komisi III DPR: Tahun Depan Tugas Polri Berat, Persiapan Pileg dan Pilpres 2024
- Ketua DPRD DKI Sebut Anak Buah Anies Baswedan Kini Terpecah Dua Geng
- Buntut Peran Sambo dalam Pembunuhan Berencana Brigadir J, PPP Usul Revisi UU Kepolisian
- Survei SMRC: Elektabilitas Ganjar Capres 2024 Meningkat, Prabowo Sedikit Melemah
Tidak puas dengan pernyataan Mahfud MD, Sudding lantas kembali mencecar. Sudding menilai pernyataan Mahfud MD ini telah menimbulkan persepsi publik bahwa internal Polri tidak solid.
Mahfud MD mengatakan nama jenderal bintang tiga itu hanya akan dibocrokan dirinya kepada dua sosok, yaitu kepala negara dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Saya akan menjelaskan itu kepada dua pihak, satu kepada Kapolri yang kedua kepada Presiden, ndak bisa ada orang memaksa saya," jelas Mahfud.
"Seperti saya katakan, ada orang berzina di sana, lalu saya bilang orangnya, ya kan nggak boleh," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Mahfud MD sempat membuat pernyataan ke publik ada jenderal bintang 3 yang hendak mengundurkan diri jika Irjen Ferdy Sambo tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Mahfud MD mengungkaokannya ketika menjadi bintang tamu salah satu acara televisi swasta di Indonesia pada Minggu 14 Agustus.