Kepala OJK Sumbar: Aset Perbankan Tumbuh 8,82 Persen, Penyaluran Kredit 8,43 Persen
PADANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja industri keuangan di Sumatera Barat (Sumbar) hingga Juni 2022 tumbuh positif di tengah tekanan inflasi dan pelemahan ekonomi global.
"Kinerja industri jasa keuangan di Sumbar tumbuh positif, aset perbankan Sumbar tumbuh 8,82 persen, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 6,44 persen," kata Kepala OJK Sumbar Yusri dikutip dari ANTARA, Minggu, 21 Agustus.
Ia memaparkan, penyaluran kredit di wilayah ini tumbuh sebesar 8,43 persen, dengan profil risiko yang masih terjaga pada level terkendali serta rasio kredit bermasalah (NPL) gross tercatat sebesar 2,07 persen.
Sejalan dengan itu, sektor perbankan syariah di Sumbar juga menunjukkan kinerja yang menggembirakan, dengan aset dan pembiayaan syariah tercatat tumbuh masing-masing sebesar 14,12 persen dan 13,53 persen.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan syariah tumbuh 21,05 persen dan rasio kredit bermasalah syariah (NPF) masih terjaga di posisi 2,00 persen.
Kinerja BPR dan BPRS di Sumbar juga tercatat mengalami pertumbuhan positif.
Kredit tumbuh sebesar 7,29 persen dengan rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 7,61 persen.
Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) BPR dan BPRS tumbuh sebesar 9,22 persen.
Fungsi intermediasi juga cukup baik terlihat dari Loan to Deposit Ratio (LDR) tercatat sebesar 94,33 persen, dan rasio permodalan (CAR) 28,06 persen.
Untuk industri keuangan non bank, khususnya perusahaan pembiayaan, pada Juni 2022, piutang pembiayaan mengalami pertumbuhan 1,46 persen, dan kredit macet mengalami perbaikan menjadi 2,91 persen, dibandingkan posisi yang sama tahun lalu sebesar 4,28 persen.
Sedangkan di sektor industri pasar modal, jumlah Single Investor Identification (SID) terus mengalami peningkatan.
Pada posisi Juni 2022, SID didominasi oleh investor reksa dana yang mencapai 119.753 investor dan kemudian disusul oleh investor saham sebanyak 57.361 investor, investor Surat Berharga Negara (SBN) baru tercatat sebanyak 4.955 investor.
Investor Efek Beragun Aset (EBA) tercatat sebanyak 3 investor.
Dari 57.361 investor saham, 70,01 persen didominasi investor dengan usia 30 tahun ke bawah.
Jumlah SID investor saham tumbuh sebesar 50,79 persen, dengan total nilai transaksi sampai Juni 2022 mencapai Rp8,82 triliun, tumbuh sebesar 5,89 persen.
OJK menilai kebijakan restrukturisasi kredit/pembiayaan bagi debitur yang terdampak penyebaran COVID-19 telah memberikan dampak positif bagi perkembangan industri jasa keuangan di Sumbar serta juga pelaku usaha dan masyarakat yang terdampak.
Sampai dengan posisi Juni 2022, industri perbankan di Sumbar telah memberikan restrukturisasi kredit atau pembiayaan kepada 72.023 debitur dengan outstanding sebesar Rp5,60 triliun.
Baca juga:
Selama periode restrukturisasi kredit dan pembiayaan perbankan berjalan, restrukturisasi kredit/pembiayaan dengan jumlah debitur tertinggi berada pada posisi Juni 2020 dengan total 151.807 debitur, sedangkan jumlah outstanding kredit/pembiayaan tertinggi pada September 2020 sebesar Rp10,15 triliun.
Selain itu, OJK juga mendorong perbankan berperan aktif dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), antara lain melalui penyaluran KUR.
Untuk penyaluran KUR hingga posisi Juni 2022, outstanding KUR yang telah disalurkan perbankan Sumbar tercatat Rp5,38 triliun kepada 92.551 debitur.