Ternyata OTT Rektor Universitas Negeri di Lampung Soal Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penangkapan rektor salah satu universitas negeri di Lampung berkaitan dengan dugaan penerimaan suap penerimaan mahasiswa baru. Bahkan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) setidaknya ada tujuh orang yang diamankan.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung tersebut," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu, 20 Agustus.
Akan tetapi, mengenai identitas tujuh orang yang diamankan itu tak dibuka secara gamblang. Ali sejauh ini hanya menyampaikan beberapa di antaranya merupakan rektor dan pejabat universitas tersebut.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung," ungkapnya.
"Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud," sambung Ali.
Baca juga:
- Menteri Johnny Dukung Langkah Kapolri yang Ancam Copot Pejabat Polisi Kalau Terlibat Judi Online
- Menkominfo Ajak Semua Pihak Jaga Kedaulatan Digital dan Apresiasi Peran PSE
- KPK Bakal Tindaklanjuti Laporan Dugaan Ferdy Sambo Berikan 'Amplop' untuk Pegawai LPSK
- KPK Terima 27 Laporan Dugaan Korupsi di NTT, Masih Diverifikasi
Sedianya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bandung dan Lampung, dini hari tadi.
Dalam proses OTT itu, beberapa orang diamankan. Saat ini, pihak-pihak yang ditangkap termasuk pimpinan univeritas negeri di Lampung itu sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna menjalani pemeriksaan.