JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut penangkapan rektor salah satu universitas negeri di Lampung berkaitan dengan dugaan penerimaan suap penerimaan mahasiswa baru. Bahkan, dalam operasi tangkap tangan (OTT) setidaknya ada tujuh orang yang diamankan.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas negeri Lampung tersebut," ujar pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu, 20 Agustus.
Akan tetapi, mengenai identitas tujuh orang yang diamankan itu tak dibuka secara gamblang. Ali sejauh ini hanya menyampaikan beberapa di antaranya merupakan rektor dan pejabat universitas tersebut.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung," ungkapnya.
"Termasuk rektor dan pejabat kampus dimaksud," sambung Ali.
BACA JUGA:
Sedianya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Bandung dan Lampung, dini hari tadi.
Dalam proses OTT itu, beberapa orang diamankan. Saat ini, pihak-pihak yang ditangkap termasuk pimpinan univeritas negeri di Lampung itu sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna menjalani pemeriksaan.