Tanggapi Isu Ferdy Sambo Jadi Kaisar Konsorsium 303, Mabes Polri Tegaskan Judi Online Bakal Ditindak Tanpa Pandang Bulu

JAKARTA - Isu Irjen Ferdy Sambo sebagai Kaisar Konsorsium 303 ramai diperbincangkan di media sosial. Sejumlah nama petinggi Polri dan pengusaha juga terseret dalam isu terkait praktik judi online tersebut.

Menanggapinya, Mabes Polri menegaskan bakal menindak tegas semua bisnis judi online yang melibatkan anggota Korps Bhayangkara.

"Semua pekat (judi, narkoba, premanisme) akan ditindak tegas," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat, 19 Agustus.

Kendati demikian, mengenai isu Ferdy Sambo memimpin Konsorsium 303, Dedi mengaku belum memperoleh informasi lebih jauh. Hanya saja, dipastikan Polri akan menindak tegas semua bentuk tidak pidana tanpa pandang bulu.

"Penindakan tanpa pandang bulu itu komitmen Polri," kata Dedi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bakal mencopot anggotanya yang terlibat ataupun melindungi pelaku tindak pidana. Dia menegaskan aturan itu melekat juga kepada jajarannya yang berstatus pejabat tinggi Polri.

"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," ujar Sigit, Kamis 18 Agustus.

Jenderal bintang empat ini juga lantang menyebut seluruh jajarannya harus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), ilegal minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," ujar Sigit.

Sigit menyebutkan tindakan yang dilakukan anggota Polri akan berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap Korps Bhayangkara. Sebab itu, Sigit menekankan kembali narkotika dan beragam jenis perjudian harus diberantas.

"Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," tandasnya.