Tak Terima Dibentak, Pria di Bali Tinju Mantan Kekasihnya

GIANYAR - I Wayan Ardiyasa (27)  ditangkap tim Polsek Gianyar, Bali, karena menampar dan meninju mantan kekasihnya, Dewa Ayu Ari Parmini (25).

"Pelaku melakukan penganiyaan tersebut karena emosi tidak terima dibentak oleh korban," kata Kapolsek Gianyar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Kamis, 18 Agustus.

Penganiayaan terjadi di toko sembako di Desa Serongga Kelod, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Kamis (12/8). Saat korban berjualan, pelaku menghampirinya dan terjadi cekcok.

Pelaku menampar kepala bagian belakang. Pelaku pun memukul wajah korban dengan tangan mengepal.

"Atas kejadian itu, korban mengalami luka robek di bawah mata sebelah kiri, selanjutnya korban melapor ke Polsek Gianyar," imbuhnya.

Dari laporan itu, kepolisian mencari pelaku yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku pun ditangkap.

"Motif pelaku sampai tega melakukan penganiyaan  kepada korban ternyata tidak terima di bentak oleh korban," jelasnya.

Pelaku diamankan di Polsek Gianyar untuk proses hukum lanjutan.