Stabilkan Harga Tiket Pesawat, Menhub Budi Minta Pemda Berkontribusi: Beri Subsidi dan Insentif Lainnya
JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membeberkan sejumlah langkah untuk menstabilkan harga tiket pesawat sebagai upaya membantu mengendalikan inflasi di Indonesia, khususnya dari sektor transportasi. Salah satunya dengan mendorong pemerintah daerah memberikan subsidi.
“Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden, kami telah dan akan membahasnya lebih detail dan intensif dengan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk dengan pemerintah daerah," katanya dalam keterangan resmi, Kamis, 18 Agustus.
Budi juga mengaku telah berkirim surat kepada pemerintah daerah untuk mendukung konektivitas dengan turut membantu memastikan tingkat keterisian penumpang, memberikan subsidi dan insentif lainnya.
Di beberapa daerah, lanjut Budi, tingkat keterisian (okupansi) pesawat hanya 50 persen atau bahkan kurang dari itu. Karena itu, pemerintah daerah didorong untuk turut memberikan subsidi dan juga turut memasarkan agar okupansi penumpang pesawat meningkat.
“Kalau tingkat keterisian bisa naik, maka harga akan terkendali, karena harga tiket berbanding lurus dengan tingkat keterisian,” ujar Menhub.
Budi mengakui harga avtur yang tinggi mengakibatkan harga tiket pesawat yang naik. Karena itu, Budi mengatakan ada strategi yang harus dikoordinasikan untuk mengendalikan harga tiket.
"Harga avtur memang mengakibatkan harga tiket naik, tetapi ada strategi pengelolaan yang harus dikoordinasikan secara detail sehingga harga tiket bisa tetap terkendali dan tidak memberikan efek kenaikan inflasi yang terlalu tinggi," ujar Menhub.
Budi mengungkap sejumlah upaya yang telah dilakukan Kemenhub untuk mengendalikan harga tiket di tengah naiknya harga avtur dunia, di antaranya yaitu: menetapkan kebijakan pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar nol rupiah atau nol persen terhadap Jasa Pendaratan.
"Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U), yang berlaku di Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) melalui Keputusan Dirjen Perhubungan Udara Nomor PR 14 Tahun 2022. Selain itu, Kemenhub telah meminta kepada Kemenkeu untuk memberlakukan relaksasi PPN pada tiket dan fuel (avtur)," katanya.
Baca juga:
- Antisipasi Kenaikan Inflasi, Menhub Budi Minta Maskapai Sediakan Harga Tiket yang Terjangkau
- PNBP Pelabuhan Marunda Naik Terus, Menhub Budi Karya Minta Tak Ada yang Diselewengkan
- Menhub Dorong Perguruan Tinggi dan Swasta Gali Peluang Ciptakan Kendaraan Tanpa Awak
- Kemenhub Kasih Restu Maskapai Naikkan Harga Tiket, Garuda Indonesia Masih Pikir-pikir Dulu
Sebelumnya, Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku mendapat keluhan terkait harga tiket pesawat yang mahal ketika terun ke lapangan. Merespons keluhan tersebut, Jokowi meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri BUMN Erick Thohir menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Di lapangan yang saya dengar juga keluhan, Pak harga pesawat Pak. Sudah, langsung saya reaksi, ada Menteri Perhubungan saya perintah segera ini diselesaikan," katanya dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2022, dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis, 18 Agustus.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga meminta Menteri BUMN Erick Thohir untuk menambah jumlah pesawat maskapai Garuda Indonesia.
Penambahan armada ini, kata Jokowi, bertujuan untuk menekan harga tiket pesawat yang mahal. Meskipun diakui Jokowi tidak mudah untuk mengembalikan harga tiket di angka normal mengingat harga avtur internasional juga tinggi.
"Garuda, Menteri BUMN juga saya sampaikan segera tambah pesawatnya agar harga bisa kembali pada keadaan normal meskipun itu tidak mudah karena harga avtur internasional juga tinggi," ucapnya.